Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang
Sebelum Bunuh Elisa Pakai Kloset, Riko Arizka Datangi Bapak Korban Minta Balikan
Entah apa yang merasuki pikiran Riko Arizka (21) hingga tega menghabisi nyawa Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi di Kota Serang, Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Entah apa yang merasuki pikiran Riko Arizka (21) hingga tega menghabisi nyawa Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi di Kota Serang, Banten.
Riko Arizka dan Elisa Siti Mulyani sempat menjalin pacaran selama lima tahun. Namun akhirnya, Elisa memilih mengakhiri hubungan tersebut.
Riko Arizka yang tak terima diputuskan, sempat mendatangi rumah korban di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) pagi.
Baca juga: Sosok Riko Arizka, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Disebut Anak Seorang Polisi
Kedatangan Riko Arizka, untuk meminta bapak korban, Tubagus Hadi Mulyana memfasilitasi agar tidak putus dengan Elisa Siti Mulyani.
"Pelaku datang ke rumah keluarga dan meminta bapak korban untuk memfasilitasi agar mereka tidak putus," kata Juru bicara keluarga Elisa, Razid Chaniago saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (10/2/2023).
Menurut Razid, saat itu bapak korban tidak berbicara panjang lebar dengan Riko Arizka. Sebab dia perlu menanyakan masalah tersebut pada Elisa Siti Mulyani.
Baca juga: Elisa Siti Mulyani Mahasiswi yang Dibunuh Riko Arizka adalah Mitra di BPS Pandeglang
"Kata bapak korban 'Nanti diobrolkan dulu dengan Elisa, karena bapak tidak tau permasalahannya'," ucap Razid menirukan pembicaraan bapak korban.
Diketahui, Riko Arizka membunuh Elisa Siti Mulyani menggunakan closet di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) malam.
Elisa Siti Mulyani ditemukan tergeletak di semak-semak dengan kondisi berlumuran darah. Leher Elisa juga menganga akibat pukulan dari closet tersebut.
Baca juga: FAKTA BARU Terdengar Teriakan Minta Tolong dan Benturan Benda Keras saat Elisa Dibunuh Riko
Polres Pandeglang sudah menangkap Riko Arizka di rumahnya, Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, satu jam setelah melakukan pembunuhan.
Satreskrim Polres Pandeglang menjerat Riko Arizka dengan pasal 338 junto 351, dengan alasan ada unsur penganiayaan sebelum pembunuhan korban.
| Terungkap Awal Mula Riko Arizka Membunuh Elisa Siti Mulyani dengan Kloset, Pelaku Membuntuti Korban |
|
|---|
| Rekonstruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani: Datangkan 8 Saksi dan Peragakan 30 Adegan Sadis |
|
|---|
| REKA ADEGAN: Elisa Sudah Lemas Tercekik, Riko Malah Makin Kesetanan, Ambil Kloset Lalu Hantam Korban |
|
|---|
| Polisi Sebut 30 Adegan Dilakukan Tersangka Riko Arizka saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Elisa |
|
|---|
| Delapan Saksi Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.