Kasus Pencurian di Kantor SiCepat Expres Rangkasbitung Terungkap, Pelaku Ternyata Incar Paket Ponsel

Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak mengungkap kasus pencurian di kantor Sicepat Expres Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
nurandi
Pelaku pembobolan kantor Sicepat Expres Rangkasbitung yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lebak, Senin, (13/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak mengungkap kasus pencurian di kantor Sicepat Expres Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Aparat kepolisian menangkap tiga orang pelaku di kediamannya pada 8 Februari 2023. Mereka yaitu, MP (30), MZ (19) dan DS (24), warga Kabupaten Lebak.

"Kurang dari waktu satu minggu Satreskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku," kata
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, saat jumpa pers di Mapolres Lebak, Senin (12/2/2023).

Baca juga: Paket Kiriman Bernilai Tinggi Digondol Maling, SiCepat Express Rangkasbitung Siap Ganti Rugi

Dia mengungkapkan, MP adalah otak pembobol kantor Sicepat Expres Rangkasbitung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, mayoritas paket yang dicuri pelaku yakni handphone dan barang-barang elektronik berharga lainnya.

"Saat diamankan pelaku membawa barang hasil curiannya, yakni handphone yang diambilnya. Jadi ada 8 unit handphone dari berbagai merek, pelaku memang mengincar paket handphone," katanya.

Akibat pembobolan tersebut Kantor Sicepat Expres Rangkasbitung, harus merugi sebesar Rp 40 juta akibat paket yang hilang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady, mengungkapkan, penangkapan tiga pelaku berdasarkan laporan dari salah satu karyawan Sicepat.

"Berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat, dimana saat itu kami melakukan penyelidikan melalui CCTV," katanya saat berada di Mapolres Lebak.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya aparat kepolisian mengamankan otak pembobolan yakni MP.

"Kami mendapatkan informasi dan mengamankan saudara MP di wilayah Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak," ujarnya.

Dua pelaku lainnya yakni MZ dan DS diamankan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan Cibadak.

Baca juga: Kantor Dibobol Maling, Sicepat Expres Rangkasbitung Merugi Rp 40 Juta

Sementara Manajer Corporate Communication Sicepat Pusat, Rangga Andriana, mengucapkan rasa terimakasih atas pengungkapan kasus tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lebak yang sudah mengungkap kasus ini," katanya.

Dirinya menambahkan semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan mengucapkan terimakasih khususnya kepada jajaran Satreskrim Polres Lebak.

"Kami juga mengucapkan terimakasih banyak kepada jajaran Satreskrim Polres Lebak, yang sudah mengamankan ketiga pelaku tersebut," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved