Komisi II DPR Minta Pemkot Serang untuk Komunikasi dengan Kemendagri Soal Penerapan KTP Elektronik

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menyarankan agar Pemerintah Kota Serang, melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait KTP Digital

|
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Dok/KPU Kota Serang
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, menyarankan agar Pemerintah Kota Serang, melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait KTP Digital. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, menyarankan agar Pemerintah Kota Serang, melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait KTP Digital.

Hal itu disampaikan Junimart Girsang usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Kota Serang dalam rangka membahas tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, di Hotel Horison, Kota Serang, pada Selasa (14/2/2023).

"Tadi pak wali kota menyampaikan bahwa KTP Elektronik di Kota Serang ini belum maksimal sampai ke masyarakat," katanya.

Baca juga: Ketua KPU Provinsi Banten Pede Pelaksanaan Pemilu 2024 di Tanah Jawara Berjalan Lancar

Masalah lainnya, dikatakan dia, mengenai data masyarakat yang sudah meninggal belum terdata.

Junimart menekankan agar masalah ini dapat diantisipasi oleh pemkot dan diawasi oleh Bawaslu agar tidak adanya hambatan atau masalah di Pemilu Serentak nanti.

"Sebanyak 4200 di Kota Serang ini statusnya sudah meninggal dunia. Kita harus antisipasi jangan sampai KTP orang yang meninggal tersebut dipergunakan dalam pesta demokrasi nanti," katanya.

Hal ini menurutnya, yang harus diantisipasi dan harus diawasi oleh Pemkot Serang dengan Bawaslu untuk menutup terjadinya penyimpanan dalam pemberian suara.

Junimart, juga menyarankan agar Pemkot melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait masalah ini.

"Kita harapkan wali kota Serang juga segera melakukan komunikasi dengan Kemendagri agar pesta demokrasi di Kota Serang nanti bisa berjalan sesuai dengan marwah Pancasila," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Sayfrudin mengatakan, terkait KTP Elektronik yang belum maksimal akan mulai dilakukan perbaikan.

"Ada beberapa data yang harus kita siapkan kaitannya dengan KTP Elektronik yang memang belum maksimal," katanya.

Syafrudin mengatakan, dalam penerapan KTP Elektronik diterapakan lebih dahulu di tataran apararur sipil negera (ASN) yang ada di Kota Serang.'

Baca juga: Daftar Harga Terbaru Minyakita, Banten Rp 15.500, Hanya Boleh Beli Dua Liter & Tak Perlu Pakai KTP

"Awal penerapan masih di tataran pejabat atau kepala OPD, belum masuk ke RT/RW" katanya.

Syafrudin menyampaikan, dalam kurun waktu satu tahun ini akan menyelesaikan permasalahan terkait Pemilu Serentak 2024.

"Ini sedang berjalan, mudah-mudahan dalam kurun waktu satu tahun ini bisa segera selesai, kaitannya dengan kekurangan yang ada di Kota Serang," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved