Disnakertrans Kota Serang Dalami Kasus Dugaan SPPG Pecat Pekerja Sepihak
Disnakertrans Kota Serang tengah mendalami dugaan pemecatan sepihak terhadap seorang pekerja SPPG Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pemecatan sepihak terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
- Pemecatan dilakukan hanya melalui pesan WhatsApp, bukan lewat prosedur resmi.
- Disnakertrans akan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi dan rekomendasi penyelesaian.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang tengah mendalami dugaan pemecatan sepihak terhadap seorang pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, berinisial SM.
Pekerja tersebut diduga diberhentikan tanpa surat peringatan dan tanpa alasan yang jelas.
Dipecat Via Pesan WhatsApp
Kasus ini mencuat setelah Tamsil, suami dari SM, mengungkapkan bahwa istrinya diberhentikan hanya melalui pesan WhatsApp dari pihak manajemen SPPG.
Baca juga: Lewat WhatsApp! Pekerja SPPG di Kota Serang Diduga Dipecat Sepihak Tanpa Alasan yang Jelas
Menurut Tamsil, pemecatan itu terjadi setelah istrinya memberikan masukan melalui pesan WhatsApp kepada pihak manajemen terkait sistem kerja di dapur SPPG.
Dalam pesan yang dikirim, SM menyampaikan saran agar ada penyesuaian jam kerja antara tim persiapan dan tim masak, dengan tujuan agar bahan baku tidak terlalu lama diproses.
Namun, usai pesan itu dikirim, SM justru dipanggil oleh Kepala SPPG untuk dimintai klarifikasi.
“Dipanggil oleh Kepala SPPG dan dibilang istri saya tidak bisa menjaga kondusivitas dapur. Alasannya juga karena ada intervensi dari suami. Padahal menurut saya alasan itu tidak relevan,” ujar Tamsil, Rabu (28/10/2025).
Karena merasa keputusan itu tidak adil, Tamsil kemudian mengajukan surat audiensi ke pihak SPPG untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Lapor ke Disnakertrans
Tidak mendapat kejelasan dari pihak manajemen, Tamsil bersama istrinya melayangkan surat aduan resmi ke Disnaker Kota Serang pada Senin (20/10/2025).
“Tanggal 20 Oktober kemarin kami buat laporan ke Disnaker. Setelah seminggu belum ada kabar, baru Senin kemarin ada telepon dari pihak Disnaker yang hanya menanyakan nomor kontak kepala SPPG. Tapi sampai sekarang belum ada kabar lanjutan,” katanya.
Kasus Masih Ditelusuri
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Poppy Nopriadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari keluarga SM.
“Sedang ditelusuri permasalahannya,” ujar Poppy singkat saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Poppy menambahkan, sesuai aturan, setiap laporan terkait hubungan industrial harus melalui proses mediasi terlebih dahulu.
“Sesuai aturan, dimediasi dulu untuk mengetahui permasalahan dari kedua pihak, agar nanti ada anjuran dari mediator dalam menyelesaikan masalahnya,” jelas Poppy.
| Lewat WhatsApp! Pekerja SPPG di Kota Serang Diduga Dipecat Sepihak Tanpa Alasan yang Jelas |   | 
|---|
| BGN Gelar Bimtek di Kota Serang, Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan Penjamah Makanan di SPPG |   | 
|---|
| SPPG di Kabupaten Serang Ikut Bimtek Penjamah Pangan, Pastikan Makanan Aman dan Bergizi |   | 
|---|
| Baru Punya 41, Dindikbud Tangsel Segera Tambah SPPG Baru, Target 129 di Akhir Tahun |   | 
|---|
| Ahli Gizi SPPG Warunggunung Mengundurkan Diri, Jadi Alasan MBG Dihentikan Sementara |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.