Masyarakat Lebak Kurang Makan Ikan, Pemkab akan Bangun Sentra Kuliner Ikan di Pasar Sampay
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perikanan Lebak akan melakukan segala upaya dalam meningkatkan konsumsi ikan di Lebak.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Lebak pada tahun 2022 rendah, yakni hanya mencapai 38 kilogram per kapita per tahun.
Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perikanan Lebak, akan melakukan segala upaya dalam meningkatkan konsumsi ikan di Lebak.
Dalam meningkatkan tingkat konsumsi ikan, saat ini Dinas Perikanan Lebak akan membangun sentra kuliner olahan ikan.
Pembangunan sentra olahan kuliner ikan itu akan dibangun di Pasar Sampay, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Perikanan Lebak, Winda Triana megatakan, pembangunan tersebut merupakan upaya agar masyarakat Lebak gemar konsumsi ikan.
"Jadi usulan tersebut, akan diajukan pada tahun ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan diharapkan bisa terealisasi di tahun 2024 nanti," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (15/2/2023).
Keberadaan sentra kuliner tersebut diharapkan mampu meningkatkan tingkat konsumsi ikan bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Berada di perbatasan antara Kabupaten Lebak dan Pandeglang, sentra kuliner olahan-olahan ikan indiyakini mampu menarik minat masyarakat.
Sentra olahan kuliner ikan merupakan tempat untuk mengemas agar produk ikan menarik, dan enak dikonsumsi untuk masyarakat.
"Dengan keberadaan sentra kuliner, makan masyarakat akan menarik dan datang ke Pasar Ikan Sampay," ujarnya.
Dirinya menambahkan, tempat tersebut selain menjadi pusat kuliner, akan menjadi destinasi wisata bagi masyarakat.
"Diharapkan sentra kuliner ini akan menjadi destinasi wisata kuliner, juga dan meningkatkan konsumsi ikan masyarakat Lebak," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.