Layangkan Surat Audiensi ke BNPB, Warga Huntara di Lebak Ancam Demo ke Istana Jika Tak Direspons

Aliansi Masyarakat Lebakgedong yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) di Kabupaten Lebak, melayangkan surat audiensi ke Kantor BNPB Pusat

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PEMUDA HUNTARA - Aliansi Masyarakat Lebakgedong yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melayangkan surat audiensi ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Rabu (5/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aliansi Masyarakat Lebakgedong yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melayangkan surat audiensi ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Rabu (5/11/2025).

Hal itu dilakukan dalam rangka meminta kejelasan terkait rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga Lebakgedong yang diputuskan tidak jadi dilaksanakan tahun 2025. 

"Kami ingin berdiskusi, sekaligus menagih janji kepada BNPB, kenapa huntap warga Lebakgedong dibatalkan dan malah dialihkan?," ujar pemuda Lebakgedong, Zaenudin, kepada TribunBanten.com, Kamis (6/11/2025). 

Baca juga: Bukan ke Gubernur Banten, Warga Huntara di Lebakgedong Ingin Curhat ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

"Sebelumnya mereka pernah memberikan kepastian dan harapan kepada warga, bahwa akan dibangun tahun 2025. Tapi kenapa malah dibatalkan, ada apa ini?," sambungnya. 

Zaenudin menegaskan, jika surat permohonan audiensi tersebut tidak ditanggapi dan tidak digubris, maka warga yang tinggal di huntara enam tahun lamanya akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Istana Presiden. 

"Kami aliansi masyarakat Lebakgedong dengan seluruh warga huntara, akan mengadakan aksi demonstrasi di Istana Presiden, kalau surat itu tidak digubris," tegasnya. 

Menurut Zaenudin, waga yang tinggal di huntara sekarang ini sudah muak dengan janji pemerintah.

Bahkan, warga juga sudah kecewa harapan pembangunan huntap tidak jadi dilaksanakan tahun ini. 

"Karena kenapa? Karena warga selalu dibekali kata janji manis, selama enam tahun lamanya. Kebayangkan, bagaimana nasib mereka. Seolah-olah warga tidak dianggap oleh pemerintah," ujarnya. 

Baca juga: Potret Korban Bencana Alam 2020 di Lebakgedong, Sudah Hampir Enam Tahun Nelangsa Tinggal di Huntara

Rencana pembangunan huntap Lebakgedong batal terealisasi tahun 2025

Rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana alam tahun 2020 di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, kembali gagal terealisasi pada tahun 2025.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, saat dikonfirmasi pada Minggu (26/10/2025).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 221 kepala keluarga (KK) korban bencana di Lebakgedong hingga kini masih menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun pasca-bencana enam tahun lalu.

“Iya, pembangunan rumah atau huntap-nya tidak jadi dilakukan tahun ini,” ujar Lingga melalui sambungan telepon.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved