Kata MUI soal Viralnya Ritual Sesat Sekelompok Orang di Depan Makam di Cisoka Kabupaten Tangerang

video yang menunjukan aksi sejumlah orang melakukan ritual di depan beberapa makam, diduga aliran sesat tersebar viral di Media Sosial WhatsApp

Editor: Ahmad Haris
Kloase
Sejumlah orang di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diduga melakukan ritual sesat di depan beberapa makam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah orang di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diduga melakukan ritual sesat di depan beberapa makam.

Aksi dugaan ritual aliran sesat tersebut terekam video, dan tersebar viral di gurp-grup WhatsApp.

Dalam video berdurasi 18 detik itu, memperlihatkan beberapa orang yang terdiri dari pria, wanita, bahkan hingga anak-anak tengah melakukan ritual doa di depan tiga buah makam di dalam sebuah bangunan rumah.

Dalam tayangan video itu juga, terlihat seekor anjing berwarna hitam dan putih berukuran cukup besar duduk bersama, dengan sejumlah orang melakukan ritual doa itu.

Terlebih, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu, harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.

Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.

"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.

Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.

Pasalnya, tidak ditemukan adanya hal yang menyimpang yang dilakukan sekelompok orang itu dari rukun Islam.

"Setelah tahap investigasi, setelah diteliti, setelah kami terima apa jawaban mereka, yang mereka masih meyakini, mereka tetap bersahadat," kata dia.

"Jadi tidak ada yang melenceng dari rukun islam, hanya keliru saja dalam pelaksanaan ritual, jadi itu keinginan mereka sendiri saja," imbuhnya.

Menurutnya, MUI tidak bisa serta-merta langsung menyatakan adanya aliran sesat, apabila terdapat hal yang berbeda dalam penerapan atau praktek ibadah suatu agama, termasuk Islam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved