Terapis yang Jepit Kepala Bocah Autis dengan Kakinya Kini Jadi Tersangka, Video Viral di Medsos
Seorang bocah diduga pengidap autisme dijepit kepalanya menggunakan kaki oleh seorang terapis di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan karena metode yang dilakukan pelaku melakukan terapi diluar standar operasional prosedur (SOP).
"Iya metode terapi dengan cara bloking, tetapi itu diluar SOP yang sudah ditetapkan. Karena menurut pelapor, si terapis ini tertidur dan menggunakan handphone," kata Ahmad Fuady di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Gegara Gorengan, Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Banting Kursi: Tega Sebut Sang Ibu Stres
Lanjut Ahmad Fuady, pihaknya juga menemukan unsur kelalaian pelaku dalam terapi wicara yang dilakukan terhadap korban.
Ia menyebut, pelaku asik bermain handphone hingga tertidur dan tak mengetahui bahwa si anak sudah meronta-ronta kesakitan.
"Iya (unsur kelalaian), karena dia lalai dan si anak menjerit-menjerit . Tersangka tidak memperdulikan," kata Ahmad Fuady.
"Karena lalainya si terapis ini saat dia melakukan kegiatan terapi, dia tertidur dan menggunakan handphone. Sehingga anak meronta-ronta tidak diperdulikan oleh si terapis ini," lanjut dia.
"Jelas saja itu masuk unsur (pidana), karena itu perbuatan kekerasan itu dengan menggunakan tenaga yang besar dengan anak yang mengakibatkan sengsaranya anak tersebut baik secara fisik maupun psikis," ujarnya.
"Makanya dengan perbuatan tersebut, saya menganggap itu sudah masuk dalam perbuatan kekerasan," katanya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Autis Dianiaya Saat Berobat di RS Depok: Terapis Jadi Tersangka, Ketiduran Saat Bekerja
Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi Siap Tanggung Biaya Perawatan Korban |
![]() |
---|
DPRD Jabar Setuju Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Polri, DPRD Banten? |
![]() |
---|
Pemulung Penculik Remaja Asal Ciputat Tangsel Ditangkap Polisi di Depok |
![]() |
---|
22 Desa di Kabupaten Bogor Terima Dana Desa Paling Banyak Rp2,6 Miliar Ada di Kecamatan Gunung Putri |
![]() |
---|
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 di Bekasi Terasa Hingga Pandeglang Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.