Diiming-imingi Jadi Anak Angkat, Pimpinan Ponpes di Tanara Tega Cabuli Santriwatinya
Sejumlah santriwati di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah Tanara, Kabupaten Serang, menjadi korban atas aksi cabul pimpinan Ponpes mereka
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Sejumlah santriwati di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah Tanara, Kabupaten Serang, menjadi korban atas aksi cabul pimpinan Ponpes mereka.
Dengan diiming-imingi jadi anak angkat, santriwati berhasil ditiduri oleh pelaku di Pondok Pesantren dan juga Hotel.
Pimpinan Pondok Pesantren bejat tersebut diketahui berinisial MJN (60) yang tinggal di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Penangkapan pimpinan Pondok Pesantren cabul ini dilakukan di rumah istrinya yang beralamat di Kecamatan Tanara pada 14 Februari 2023.
Baca juga: Wanita di Sumsel Jadi Korban Dukun Cabul, Pakai Sarung dan Nonton Film Porno untuk Buang Sial
Baca juga: Setelah Dibisikkan Jadi Mau, Begini Modus Ustaz Cabul di Bandung Merudapaksa 21 Santriwati
Kasi Humas Polres Serang, IPTU Dedi Jumhaedi pun mengungkap modus MJN dalam mencabuli santriwatinya.
"Pelaku ini menjanjikan akan menjadikan mereka (Korban-red) anak angkatnya," kata Dedi saya dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).
Dedi menjelaskan, pencabulan pada santriwati ini dilakukan di pondok pesantren milik tersangka dan hotel.
Baca juga: Duh! Korban Guru Pesantren Cabul di Bandung Bertambah Jadi 21 Orang, Ada yang Sudah Melahirkan
Korban terkena bujuk rayu, hingga mau diajak ke menginap di hotel.
"Pencabulan yang dilakukan pelaku dari Maret sampai dengan Desember 2022 lalu," ungkapnya.
Unit PPA Satreskrim Polres Serang sudah melakukan penangkapan pada pelaku di rumahnya, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Selasa 14 Februari 2023.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat MJN dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa & Penganiayaan Wanita di Tol Jakarta-Tangerang Ditangkap Polisi, Akan Dites Urine
Kasus pencabulan ini terungkap ketika tokoh masyarakat Kecamatan Tanara tak sengaja mendengar salah satu korban bercerita pada santriwati lainnya.
Kemudian tokoh tersebut melaporkan kejadian itu ke keluarga korban dan P2TP2A Kecamatan Tanara dan selanjutnya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang.
"Kami juga masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain dalam kasus ini," pungkasnya.
Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten Hari Ini, Jumat 19 September 2025: Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Sambut Mahasiswa Baru Program Beasiswa, UT Serang Kenalkan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh |
![]() |
---|
Profil PT SBM, BUMD Kabupaten Serang yang Dirutnya Diduga Korupsi Rp 2,3 M: Bergerak di Bidang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.