Gadis asal Pandeglang Disekap dan Diperkosa selama 3 Bulan, Keluarga Kira Bekerja di Tangerang

Usup, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan kronologi penyekapan dan pemerkosaan kepada SI (20), seorang wanita.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN. Usup, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan kronologi penyekapan dan pemerkosaan kepada SI (20), seorang wanita. NR (30), diduga menyetubuhi korban dengan modus dukun. Setidaknya, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 50 kali. Selama tiga bulan terakhir, korban sempat disekap di rumah kontrakan yang ada di wilayah Tangerang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Usup, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan kronologi penyekapan dan pemerkosaan kepada SI (20), seorang wanita.

NR (30), diduga menyetubuhi korban dengan modus dukun. Setidaknya, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 50 kali.

Selama tiga bulan terakhir, korban sempat disekap di rumah kontrakan yang ada di wilayah Tangerang.

"Korban disekap selama tiga bulan, orang tuanya selama ini tahu bahwa korban kerja di Tangerang," kata keluarga korban, Usup saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kakak Ipar Cabuli Adik di Cileles Lebak, Terungkap dari Curhatan Korban

Sebelum disekap di Tangerang, korban juga sempat disekap di rumah NR yang terletak di Kecamatan Karang Tanjung.

Meski korban dan NR tinggal di satu wilayah, namun pihak keluarga tidak tahu. Yang mereka tahu, bahwa korban kerja.

Usup menduga, korban terkena mantra pemikat. Sebab sejak korban bertemu dengan NR ada perubahan yang tak masuk akal.

Namun, saat kesadaran korban mulai pulih langsung menghubungi mantan pacarnya, meminta tolong agar dijemput ke wilayah Tangerang.

"Korban akhirnya kabur ke rumah orangtuanya diantarkan oleh mantan pacarnya," ungkapnya.

Pada Jumat 17 Februari 2023, korban tiba di rumah orangtuanya dan menceritakan yang dialaminya selama ini.

"Kami kaget, karena kami benar-benar tidak tahu. Ternyata korban disetubuhi dan disiksa juga oleh NR," pungkasnya.

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pandeglang, korban disetubuhi sebanyak 50 kali sejak Maret 2022 sampai Februari 2023.

Baca juga: 5 Siswi SD Kuningan Jadi Korban Pencabulan Guru ASN di Ruang Kepsek, Dimingi Masuk SMP Favorit

Awal Mula Disetubuhi

Menurut Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, peristiwa yang dialami korban bermula ketika pihak keluarga meminta NR untuk mengobati pamannya korban yang mengalami sakit jiwa.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved