Pemilu 2024 Dihantui Politik Identitas dan Polarisasi, FKPT Diminta Turut Aktif Lakukan Pencegahan

Sebagai upaya mencegah polarisasi dan politik identitas di tahun politik, Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) diminta untuk turut aktif.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews.com
Ilustrasi pemilihan di Pemilu 2024. Sebagai upaya mencegah polarisasi dan politik identitas di tahun politik, Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) diminta untuk turut aktif. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebagai upaya mencegah polarisasi dan politik identitas di tahun politik, Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) diminta untuk turut aktif.

"FKPT bisa ikut mengedukasi agar masyarakat kita gak terjebak dalam kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa yang merupakan efek dari polarisasi dan politisasi identitas," kata Boy Rafli Amar.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKPT Ke-X "Bersama Memperkuat Persatuan dan Kesatuan untuk Indonesia Damai dan Harmoni di Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: NasDem Mulai Tuai Efek Ekor Jas Anies Baswedan, Demokrat dan PKS Merosot

Menurut dia, FKPT bisa bekerjasama dan menginisiasi dialog-dialog dengan mitra di daerah untuk menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan.

"Dan bagaimana caranya masyarakat kita dapat merayakan pesta demokrasi tapi tidak dengan kebencian dan kekerasan," ujarnya.

FKPT memiliki 34 perwakilan dengan sekitar 306 pengurus dimana baru terbentuk FKPT di Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Sebelumnya di tahun 2022 telah terbentuk FKPT di Provinsi Papua dan Papua Barat.

FKPT mempunyai tujuh bidang terdiri dari Bidang Agama, Sosial dan Budaya, Media Massa, Hukum dan Humas, Pemuda, Pendidikan, Perempuan dan Anak, Pengkajian dan Penelitian).

Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan, IKP menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.

Selain itu, IKP merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Kami harap semua daerah tetap kondusif. Tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” ucapnya dalam peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, (16/12/2022).

Baca juga: ASN Diancam Dicopot dari Jabatannya Jika Tidak Netral atau Masuk Parpol saat Pemilu 2024

Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang dan rendah.

Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86) Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).

Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten (66,53) Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved