Polisi Dalami Peran Kekasih Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Agnes, sosok kekasih anak pejabat pajak yang aniaya putra petinggi GP Ansor kini mendapat sorotan publik

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews
Agnes, sosok kekasih anak pejabat pajak yang aniaya putra petinggi GP Ansor kini mendapat sorotan publik 

TRIBUNBANTEN.COM - Agnes, sosok kekasih anak pejabat pajak yang aniaya putra petinggi GP Ansor kini mendapat sorotan publik.

Polisi pun akan mendalami peran Agnes dalam kasus penganiaaan tersebut.

Pasalnya kuat dugaan Agnes berada di TKP saat sang kekasih menganiaya putra pengurus GP Ansor.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kejadian ini berawal dari laporan pengaduan seorang wanita berinisial A kepada Mario Dandy.

Saksi A mengadu ke tersangka bahwa korban D telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada A.

Hingga diduga berawal dari aduan itu, Mario Dandy Satrio mendatangi David, dan melakukan penganiayaan.

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Penting Terbaru Kasus Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya Remaja: Sedang Diolah

Penganiayaan tersebut membuat David sempat koma, dan dirawat intensif di rumah sakit.

Saat penganiayaan wanita muda inisial A (diduga Agnes) ini juga disebut-sebut ada di lokasi kejadian di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melansir YouTube Tribunnews.com.

Kini keterlibatan A masih didalami polisi. Bukan cuma A, teman Mario Dandy yang diinisialkan S juga ikut ke TKP. Keterlibatan S dalam aksi anak pejabat pajak ini juga masih didalami polisi.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Mario Dandy jadi Tersangka

Akibat penganiayaan itu, Mario Dandy Satriyo yang juga pengemudi Rubicon ditetapkan tersangka oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Sosok David, Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Ternyata Guru Ngaji Pesantren

Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.

"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.

Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya.

Rafael Alun Minta Maaf 

Ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya.

"Saya Rafael Alun Trisambodo selaku orangtua dari Mario Dandy Satriyo dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra anak saya sehingga membuat luka serius dan taruma yang mendalam."

"Saya selalu mendoakan kesembuahan Mas David," kata Rafael Alun dalam video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).

Rafael Alun menegaskan peristiwa ini merupakan masalah keluarga.

Untuk itu, pihaknya meminta agar publik tidak membuat spekulasi-spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.

Menag Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Menag Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak "Anak kader, anakku juga. Catat ini!" (dok twitter @YaqutCQoumas)

Pihaknya juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab menerima segala risiko akibat perbuatan anaknya ini.

"Dalam kesempatan ini saya menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan dengan ketentuan yang berlaku."

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat."

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warganet Soroti Kekasih Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja, Polisi kini Dalami Perannya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved