Rincian Lengkap Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus Ansor
Inilah rincian harta kekayaan Ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiaya anak pengurus GP Ansor yang mendapat banyak sorotan
TRIBUNBANTEN.COM - Inilah rincian harta kekayaan Ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiaya anak pengurus GP Ansor yang mendapat banyak sorotan.
Diketahui Mario Dandy Satriyo adalah putra dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Pejabat Dirjen Pajak itu dikuliti habis usai namanya terseret dalam kasus penganiayaan viral anaknya.
Tak hanya itu ia juga harus menanggung malu dengan dicopotnya jabatannya oleh Sri Mulyani sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Kini, harta kekayaannya pun menjadi sorotan publik lantaran mencapai Rp 56,1 miliar, di mana mayoritas berasal dari tanah dan bangunan sejumlah Rp 51,9 miliar.
Baca juga: Video 53 Detik Viral Penganiayaan Membabi Buta Putra Pejabat Pajak pada Anak Pengurus Ansor
Adapun tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Sleman, Manado, dan Jakarta.
Kemudian sisanya terdiri dari alat transportasi berupa dua mobil Camry dan Kijang sejumlah Rp425 juta.
Lalu adapula harta bergerak sebesar Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp1,3 miliar.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan, Rafael Alun tercatat tidak memiliki utang.

Dilansir e-lhkpn, Rafael Alun melaporkan harta kekayaannya pada 17 Februari 2022 untuk catatan tahun 2021.
Untuk lebih lengkapnya, berikut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor.
Baca juga: Dicopot Sri Mulyani dari Jabatannya di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Pilih Mundur dari ASN
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 51.937.781.000
1. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 182.113.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 528 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 326.205.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 90.060.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.260.090.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/502 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 13.559.380.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 766 m2/559 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 21.911.638.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 267.750.000 2021
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.000.000
1. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 420.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.556.707.379
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.345.821.529
F. HARTA LAINNYA Rp. 419.040.381
Sub Total Rp. 56.104.350.289
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 56.104.350.289
Rubicon yang Dikendarai Pelaku Tidak Terdaftar LHKPN, Nunggak Pajak Kendaraan

Sorotan lain dari publik adalah terkait mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario yang belum terdaftar dalam LHKPN dari sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Pada daftar kekayaan Rafael, tidak terdaftar mobil merek Jeep Rubicon.
Sedangkan yang terdaftar dalam LHKPN Rafael adalah mobil Toyota Camry tahun 2008 dengan harga Rp 125 juta serta Toyota Kijang seharga Rp 300 juta.
Seperti diketahui, saat hendak menemui David, Mario mengendarai mobil Jeep Rubicon.
Baca juga: Polisi Dalami Peran Kekasih Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor
Setelah itu, mobil tersebut pun sempat disita oleh Polsek Pesanggrahan dan Polres Jakarta Selatan.
Lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelat yang digunakan pada mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario adalah palsu.
“Saat itu mobi ini menggunakan pelat nomr ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Ade Ary.
Sementara pelat yang diduga asli bernomor B 2571 PBP dan telah diamankan pihak kepolisian.
Lalu berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di website Samsat yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil Jeep Rubicon itu tertulis ‘masa pajak habis’.
Baca juga: Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
Adapun tipe dari mobil tersebut adalah Jeep/Wrangler 3.6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Selain itu, mobil itu juga telah melampaui masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan yakni 4 Februari 2023.
Adapun total pajak yang harus dibayarkan yaitu Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp 6.678.000; SWDKLLJ Rp 143.000; PKB Denda Rp 133.600; dan SWDKLLJ denda Rp 35.000.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Adi Suhendi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor Capai Rp56,1 M, Rubicon Tak Terdaftar
Kondisi Pelajar SMK, Korban Pemukulan Oknum Polisi hingga Kini Masih Kritis di Ruang ICU RSUD Banten |
![]() |
---|
Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter di RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pengendara Mobil Dianiaya Pengendara Motor di Tangsel, Korban Alami Luka di Wajah dan Tangan |
![]() |
---|
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pasrah saat Rumahnya Digeledah KPK, Dokumen-HP Disita |
![]() |
---|
Dijerat 5 Pasal Berbeda, Ini Daftar 20 Prajurit TNI AD Terlibat Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.