Deretan Harta Kekayaan dan Bisnis Milik Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Akhirnya Mundur dari ASN Pajak
Berikut ini harta kekayaan dan bisnis milik Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini harta kekayaan dan bisnis milik Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan.
Pasca kejadian itu, Rafael Alun telah mengundurkan diri sebagai ASN di Ditjen Pajak.
Terakhir, Rafael Alun menjabat sebagai pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut.
Baca juga: Jeep Rubicon Wrangler Milik Mario Bodong dan Tunggak Pajak, Spesifikasi dan Harganya Bikin Melongo
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2023, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.
Harta yang dimiliki Rafael terbilang besar, hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya.
Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.
Lalu apakah memungkinkan pejabat eselon III Ditjen Pajak memiliki harta hingga Rp 56,1 miliar?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai, mustahil jika seorang pejabat eselon III memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar dari penghasilannya atau gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ia menuturkan, ada tiga sudut pandang hukum jika melihat fenomena tersebut.
Pertama, dilihat dari hukum administrasi sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Kedua dilihat dari hukum administrasi Pajak Penghasilan sesuai UU Nomor 7/1983 beserta perubahannya atau UU PPh.
Serta ketiga dilihat dari hukum pidana korupsi sesuai UU Nomor 31/1999 dan UU Nomor 20/2001 atau UU Tipikor.
Prianto menjelaskan, dari sudut UU ASN, konsep PNS merupakan pengabdian.
Baca juga: Harga dan Spesifikasi Harley Davidson Milik Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David
Hal ini pula yang sempat dinyatakan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, karena PNS merupakan sebuah pengabdian, penghasilannya relatif kecil.
"Untuk itu, jika oknum tersebut hanya mengandalkan penghasilannya sebagai PNS, secara matematis, kekayaan senilai Rp 56 miliar mustahil berasal dari penghasilannya sebagai PNS pajak," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
"Bonus berupa tunjangan kinerja tidak akan pernah mencukupi untuk mendapatkan kekayaan hingga Rp 56 miliar," imbuh Prianto.
Lebih lanjut, dari sisi UU PPh, konsep penghasilan berasal dari konsep tambahan (accretion concept) yang dihitung berdasarkan rumus penghasilan = konsumsi + tambahan harta.
Berdasarkan sudut pandang UU PPh, aturan ini tidak melihat apakah penghasilan tersebut berasal dari transaksi legal atau ilegal.
Hal yang terpenting adalah ketika tambahan harta tidak sebanding dengan penghasilan seseorang, ada PPh yang belum disetorkan ke kas negara.
Kemudian, dari sisi UU Tipikor, perlu digali lebih lanjut penambahan kekayaan PNS pajak tersebut berasal dari sumber penghasilan yang melawan hukum atau tidak.
Dalam hal ini, aparat penegak hukum punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan melalui pendekatan asset tracing atau pendekatan lainnya.
"Jika ada penambahan harta yang bersumber dari kegiatan melawan hukum bagi oknum pegawai pajak, modus operandinya biasanya berupa 'kongkalikong' dengan wajib pajak. Secara sederhana, hubungan mutualisme sering terjadi di keduanya," ungkap dia.
Prianto mencontohkan, misalnya seorang wajib pajak seharusnya membayar pajak sebesar Rp 1 miliar.
Namun dengan bantuan oknum petugas pajak yang melawan hukum, pembayaran pajak ke kas negara dapat dikecilkan menjadi Rp 400 juta.
Lalu, oknum petugas pajak tersebut mendapat "ucapan terima kasih" dari wajib pajak misalnya 50 persen dari penghematan pajak senilai Rp 600 juta.
Artinya, oknum petugas pajak tersebut bisa mengantongi Rp 300 juta dari tindakan melawan hukum.
"Dengan demikian, wajib pajak pun dapat menghemat pajak secara ilegal sebesar Rp 300 juta," ucap Prianto.
Secara rinci, menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar.
Bila dirinci lebih lanjut, harta itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan dari hasil sendiri senilai Rp 40,95 miliar.
Lalu 2 bidang tanah dan bangunan dari hibah tanpa akta senilai Rp 10,57 miliar, serta dua bidang tanah dan bangunan dari warisan senilai Rp 405,75 juta.
Selain itu, Rafael juga memiliki 2 kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.
Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.
Itu merupakan sederet harta yang dilaporkan Rafael pada LHKPN.
Persoalan lainnya, kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN.
Baca juga: Pegawai Kemenkeu dan Pajak Pamer Kemewahan, Ini Cara Melaporkannya
Bisnis Rafael Alun
Restoran bernama Bilik Kopi yang diduga milik ayah Mario Dendy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo banjir ulasan atau review negatif dari warganet..
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, hingga Sabtu (25/2/2023) pukul 16.13 WIB, restoran yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat itu memperoleh bintang 1,5 dari 5 di Google Review.
Selain itu, hingga saat ini, sebanyak 121 ulasan telah dituliskan oleh warganet dan mayoritas warganet menuliskan komentar dengan mengaitkan dugaan kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh Rafael Alun.
Beragam komentar pedas pun dituliskan warganet terhadap restoran tersebut.
"The best kopi pajak," tulis netizen bernama yogi safrianto sembari memberikan bintang 1.
"Memalukan," tulis Franky.
"Apa kabar si tengil n songong? Bahagia kan hidup di penjara," ujar Richard Raphael sembari memberikan bintang 1 terhadap restoran tersebut.
"Cafe hasil korupsi, awas perut mules abis minum disini," tulis Erwin Avianto.
Bahkan ada warganet yang menyebut bahwa bisnis kuliner Bilik Kopi ini adalah hasil pencucian uang dari Rafael Alun.
"Ancur dah ancur nih bisnis money laundry wkwkwkw," tulis akun bernama den di.
Baca juga: Video 53 Detik Viral Penganiayaan Membabi Buta Putra Pejabat Pajak pada Anak Pengurus Ansor
Sebelumnya, sebuah akun di Twitter bernama @logikapolitikid mengunggah beberapa foto terkait harta kekayaan yang diduga milik Rafael Alun.
Adapun salah satunya adalah foto yang menampilkan Rafael bersama dua perempuan yang diduga istri dan anaknya tengah duduk di sebuah taman.
Menurut akun tersebut, Rafael disebut sedang berada di salah satu bisnis kulinernya yaitu Bilik Resto Heritage di Yogyakarta.
Sementara, masih berdasarkan unggahan akun itu, Rafael Alun diduga juga memiliki bisnis kuliner di Jakarta bernama Bilik Kopi.
Pada akun itu, ditampilkan pula akun Instagram Bilik Kopi yang bernama bilikkopi.jkt yang memiliki pengikut lebih dari 28 ribu orang.
Namun, ketika Tribunnews.com mengetikkan di kolom pencarian Instagram, nama akun tersebut juga tak muncul.
Senada, akun Instagram Bilik Resto Heritage juga telah hilang ketika Tribunnews.com mengklik salah satu akun Instagram yang mengunggah sebuah foto dan menautkan nama akun restoran tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bisnis Kuliner di Jakpus Diduga Milik Rafael Alun Banjir Review Negatif, Peroleh Bintang 1,5, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/25/bisnis-kuliner-di-jakpus-diduga-milik-rafael-alun-banjir-review-negatif-peroleh-bintang-15?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Lebihi Atasannya, Dari Mana Asalnya?, https://toraja.tribunnews.com/2023/02/24/harta-kekayaan-rafael-alun-trisambodo-lebihi-atasannya-dari-mana-asalnya?page=all
Rafael Alun is the father of Mario Dandy Satrio, a suspect in abuse.
| 5 Hari Lagi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Berakhir 31 Oktober 2025 : Cek Infonya |
|
|---|
| Tagih Tunggakan Jam 5 Pagi, Purbaya Minta Pegawai Pajak di Tigaraksa Tangerang Diberi Sanksi |
|
|---|
| Hore! Pajak Perhiasan Bakal Tidak Ditanggung Oleh Konsumen Lagi, Ini Kata Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Jangan Sampai Kelewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Segera Berakhir : Ini Syaratnya |
|
|---|
| Nomor WA Lapor Pak Purbaya, Ini Cara Buat Aduan Pajak dan Bea Cukai ke Menkeu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.