Pegawai Kemenkeu dan Pajak Pamer Kemewahan, Ini Cara Melaporkannya

Mentri Keuangan Sri Mulyani memberi peluang kepada masyarakat untuk melaporkan pegawai Kemenkeu yang hidup bermewah-mewahan.

Editor: Abdul Rosid
Tangkapan Layar Instagram/Kolase Tribun
Anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20)/cara melaporkan pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan pajak yang hidup pamer kemewahan. 

TEIBUNBANTEN.COM - Simak cara melaporkan pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan pajak yang hidup pamer kemewahan.

Mentri Keuangan Sri Mulyani memberi peluang kepada masyarakat untuk melaporkan pegawai Kemenkeu yang hidup bermewah-mewahan.

Permintaan Sri Mulyani untuk melaporkan itu diutarakan dalam Konferensi Pers Penjelasan Atas Penanganan Internal Sdr. RAT, Jumat (24/2/2023), yang tayang secara virtual melalui akun Youtube Kemenkeu RI.

Baca juga: TERUNGKAP 43 Persen Pegawau Kemenkeu Belum Lapor LHKPN KPK

"Kami meminta bantuan kepada seluruh anggota masyarakat untuk membantu kami dalam menjaga integritas dan tingkah laku seluruh jajaran Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.

Ia menyatakan, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindakan pegawai Kemenkeu yang tidak sesuai aturan melalui dua cara, yaitu melalui situs Whistleblowing System (WISE) dan menghubungi hotline pelaporan di nomor 134.

Pengaduan masyarakat yang masuk ke Kemenkeu akan langsung ditindaklanjuti dengan cara verifikasi dan investigasi terhadap terlapor.

Jika terbukti bersalah, orang yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan hukuman disiplin.

Lalu, bagaimana cara masyarakat melaporkan jika ada dugaan pegawai Kementerian Keuangan melanggar aturan?

Pelaporan dari masyarakat

Sri Mulyani mengatakan, masyarakat dapat melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran atau kecurangan melalui nomor hotline 134 atau situs Whistleblowing System (WISE).

Dilansir dari situs resminya (12/2/2020), Whistleblowing System (WISE) adalah aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu bagi warga yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kemenkeu RI.

Berikut cara yang bisa masyarakat lakukan untuk melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran, bermewah-mewahan, dan memiliki sumber keuangan yang mencurigakan.

Baca juga: Dicopot Sri Mulyani dari Jabatannya di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Pilih Mundur dari ASN

Pengaduan pihak pelapor akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

1. What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui

2. Where: Di mana perbuatan tersebut dilakukan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved