Masa Jabatan M Tranggono Sebagai PJ Sekda Banten Berakhir, Al Muktabar Konsultasi ke Pusat

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M. Tranggono. 

Disampaikan Nana, perpanjangan itu telah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada November lalu.

Baca juga: Daftar Lengkap dan Terbaru Harga BBM di Banten Senin Ini, Ada Dua Jenis BBM Naik Harga per Februari

Di mana diketahui bahwa masa jabatan M. Tranggono sebelumnya berakhir pada Kamis (24/11/2022).

Diakuinya, perpanjangan itu dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan sesuai kebutuhan organisasi.

"Sesuai kebutuhan organisasi, bisa pertiga bulan atau perenam bulan. Jadi pak Pj Sekda sudah diperpanjang, dan sesuai rekom dari Kemendagri," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved