Masa Jabatan M Tranggono Sebagai PJ Sekda Banten Berakhir, Al Muktabar Konsultasi ke Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat soal masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M. Tranggono.
Disampaikan Nana, perpanjangan itu telah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada November lalu.
Baca juga: Daftar Lengkap dan Terbaru Harga BBM di Banten Senin Ini, Ada Dua Jenis BBM Naik Harga per Februari
Di mana diketahui bahwa masa jabatan M. Tranggono sebelumnya berakhir pada Kamis (24/11/2022).
Diakuinya, perpanjangan itu dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan sesuai kebutuhan organisasi.
"Sesuai kebutuhan organisasi, bisa pertiga bulan atau perenam bulan. Jadi pak Pj Sekda sudah diperpanjang, dan sesuai rekom dari Kemendagri," tukasnya.

Baca Juga
| Berkat Budaya Kerja Sehat dan Berkelanjutan, PLN UID Banten Raih Penghargaan Internasional |
|
|---|
| Sosok dan Profil Novriyadi Purwansyah, Kepala Kesbangpol Banten yang Baru : Ini Perjalanan Karirnya |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Refleksi Nilai Perjuangan di Hari Pahlawan 2025 |
|
|---|
| Daftar 20 SD Terbaik Berprestasi di Banten Tahun 2025 Versi Puspresnas |
|
|---|
| Daftar Proyek Strategis Nasional di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat : Jalan Tol hingga Energi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Banten-Al-Muktabarb-zdfhsrg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.