Kekasih Mario Dandy Bakal Diberi Sanksi oleh SMA Tarakanita 1 Jakarta, Status Pelajarnya Terancam
Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) bakal dikenai sanksi oleh sekolahnya, buntut dari kasus penganiayaan viral yang menyeret namanya
Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Selain Dandy, polisi juga telah menetapkan temannya berinisial S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.
Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel.
Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.
Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy yang Harta Kekayaannya Saingi Sri Mulyani
Sanksi Tegas
Meski polisi membantah AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak, yang melakukan perekaman video atas aksi brutal penganiayaan ke David, putra pengurus GP Ansor, tampaknya tidak sepenuhnya diamini SMA Tarakanita 1 Jakarta, dimana AG bersekolah.
SMA Tarakanita I Jakarta memastikan tetap memberikan sanksi tegas kepada AG, karena terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David.
SMA Tarakanita 1 Jakarta juga membenarkan bahwa AG adalah siswinya yang duduk di kelas X SMA.
Hal itu dikatakan Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta dikutip dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/2/2023).
"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ujar Pauletta.
Baca juga: Mapolres Metro Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga Minta Pacar Mario Dandy Ditahan
Menurut Pauletta kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai Tarakanita.
Sehingga pihaknya tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," jelas Pauletta.
Pauletta menyatakan keprihatinannya dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
Kondisi Pelajar SMK, Korban Pemukulan Oknum Polisi hingga Kini Masih Kritis di Ruang ICU RSUD Banten |
![]() |
---|
Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter di RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pengendara Mobil Dianiaya Pengendara Motor di Tangsel, Korban Alami Luka di Wajah dan Tangan |
![]() |
---|
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pasrah saat Rumahnya Digeledah KPK, Dokumen-HP Disita |
![]() |
---|
Dijerat 5 Pasal Berbeda, Ini Daftar 20 Prajurit TNI AD Terlibat Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.