Selundupkan Kokain Cair Bernilai Fantastis, WNA Brasil Dibekuk Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GPS (26) dibekuk Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta usai kedapatan selundupkan kokain cair

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
TribunTangerang.com
Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GPS (26) dibekuk Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta usai kedapatan selundupkan kokain cair 

"Untuk kasus kokain cair ini baru sekali terjadi, karena biasanya kokain itu bentuknya serbuk halus ya, karena biasanya kokain bentuknya serbuk halus," kata Gatot Sugeng Wibowo.

Dari penindakan penyeludupan kokain cair itu, ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21.061.250.000.

"Akibat perbuatannya GPS dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Gatot Sugeng Wibowo. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap WNA Pelaku Penyelundupan Kokain Cair Bernilai Miliaran Rupiah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved