Pelayan Warteg di Tangerang Tewas Ditikam Kuli Proyek karena Hal Ini, Bagian Sensitif Jadi Sasaran

Peristiwa berdarah terjadi di sebuah warteg kawasan Jalan Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023) dini hari.

Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. Peristiwa berdarah terjadi di sebuah warteg kawasan Jalan Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023) dini hari. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang pelayan warteg wanita berinisial I (43) di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

I tewas ditikam kuli proyek berinisial SR (22) menggunakan golok di kawasan Jalan Pasir Randu, Kecamatan Curug Rabu (1/3/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Menurut keterangan Polres Tangerang Selatan, I meninggal dengan luka bacok di berbagai organ vitalnya.

Sementara korban lainnya, yakni S dan T mengalami luka sayatan di kepala dan punggungnya.

Saat ini, aparat Polres Tangerang Selatan membekuk SR tak sampai 24 jam setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga: Melihat dari Dekat Coran Semen dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Dua Wanita di Bekasi

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, SR tega melakukan hal tersebut lantaran sakit hati.

"Motif pelaku sakit hati ke korban karena korban pesan makan selalu dikasih belakangan, sehingga menimbulkan rasa dendam," kata Aldo di Polres Tangerang Selatan, Rabu (1/3/2023).

Kepada petugas, SR sudah mengenal korban-korbannya.

Karena pelaku ini sering makan di warung milik korban yang berdekatan dengan proyek tempat ia bekerja.

"Pelaku dan korban saling kenal, kalau untuk utang piutang tidak ada," singkat Aldo.

Usut punya usut, warung korban memang ditunjuk oleh pihak proyek untuk menyuplai makanan kepada para pekerja.

Jadi para pekerja biasa memakan masakan yang diolah pemilik warung.

"Kebetulan warung ditunjuk proyek suplai makanan untuk tukang yang ada dibedeng proyek, pelaku sakit hati ketika selalu dibelakangin," jelas Aldo lagi.

Lokasi pembunuhan pelayan warteg oleh pelaku pekerja proyek di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023) malam.
Lokasi pembunuhan pelayan warteg oleh pelaku pekerja proyek di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023) malam. (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Baca juga: Sempat Melawan, Pelaku Pembacokan Istri di Bayah Ditangkap Polres Lebak

Karena perbuatannya, SR terancam pidana penjara seumur hidup dan atau penjara maksimal 20 tahun sesuai pasal Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun, kejadian berdarah tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved