Viral Pemanggilan Ketua IPW Sugeng Berujung Kritik kepada Kapolri, Independensi Dipertanyakan

Pemanggilan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso viral dan menjadi trending topik di media sosial Twitter.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunjakarta.com
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Pemanggilan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso viral dan menjadi trending topik di media sosial Twitter. Hal ini setelah Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan memanggil Sugeng Teguh Santoso untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. Sugeng Teguh Santoso menilai dirinya telah dikriminasi oleh aparat kepolisian. Terlebih kata Sugeng, tindakan kesewenangan itu berbanding terbalik dengan pesan Kapolri soal pemberi kritik paling pedas akan jadi sahabat polisi. Namun, independensi IPW justru dipertanyakan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemanggilan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso viral dan menjadi trending topik di media sosial Twitter.

Hal ini setelah Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan memanggil Sugeng Teguh Santoso untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Sugeng Teguh Santoso menilai dirinya telah dikriminasi oleh aparat kepolisian.

Terlebih kata Sugeng, tindakan kesewenangan itu berbanding terbalik dengan pesan Kapolri soal pemberi kritik paling pedas akan jadi sahabat polisi.

Namun, independensi IPW justru dipertanyakan.

Baca juga: IPW dan LPSK Sebut Bharada E Bisa Kembali Jadi Anggota Polri: Menaikkan Citra Polri di Depan Publik

Seperti dilansir dari wartakota.tribunnews.com, Kuasa Hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor mempertanyakan independensi dan objektifitas Indonesia Police Watch (IPW) pimpinan Sugeng Teguh Santoso

Dia menilai, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkesan membela kepentingan eks Direktur Utama (Dirut) PT CLM Helmut Hermawan.

Menurutnya, IPW yang harusnya independen dan objektif dalam melihat dan menyikapi sebuah persoalan, terkesan melakukan pembelaan mati-matian bahkan menyudutkan kepolisian.

"Dalam penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, Teguh Santoso telah keluar jauh dari sikap dasar IPW. IPW yang harusnya independen dan objektif terkesan digunakan oleh pihak berkonflik, untuk menekan kerja Kepolisian dalam penegakan hukum," tegas Dion.

Pongkor meyakini, apa yang telah dilakukan Sugeng bukan sekadar melanggar sikap dasar organisasi, tapi sudah bertentangan dengan kepentingan publik.

Ia menambahkan jika mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian.

"Semua dapat dilakukan dalam koridor hukum yang sudah ada. Kenapa langkah ini tidak ditempuh? Kenapa harus menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar?" imbuhnya.

Dion pun mempertanyakan sikap personal Sugeng kepada pribadi Helmut dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepolisian.

IPW Kecam Polisi

Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kejanggalan pemanggilan oleh Polda Sulsel usai pernyataan dirinya soal dugaan kriminalisasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved