Sembilan Jabatan Kepala OPD di Banten Kosong, Embay Minta PJ Gubernur Rotasi dan Mutasi Jabatan

Sembilan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten kosong.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Tokoh pendiri Provinsi Banten H. Embay Mulya Syarief. Sembilan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten kosong. Untuk sementara, kekosongan jabatan eselon II itu ditempati oleh Pelaksana Tugas (Plt). Tokoh Pendiri Provinsi Banten, H. Embay Mulya Syarief meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberlakukan rotasi dan mutasi jabatan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sembilan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten kosong.

Untuk sementara, kekosongan jabatan eselon II itu ditempati oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Tokoh Pendiri Provinsi Banten, H. Embay Mulya Syarief meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberlakukan rotasi dan mutasi jabatan.

"Iya idealnya memang pj gubernur ini segera membenahi ASN-nya, dengan cara yang waktunya promosi yah promosi, yang waktunya mutasi yah mutasi, yang waktunya rotasi yah rotasi," ujarnya saat ditemui di rumahnya, di Kota Serang, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: 9 Jabatan Kepala OPD Pemprov Banten Cuma Diisi Plt, Al Muktabar: Tidak Mengganggu Pekerjaan

Sebab menurut Embay, rotasi mutasi jabatan itu berkaitan dengan prestasi kerja seseorang.

Apabila ada pejabat yang menjabat di satu OPD terlalu lama, itu akan membuat jenuh.

Kemudian ketika ada orang yang waktunya promosi, namun tidak dipromosikan akan membuat kecewa.

"Tentu itu akan mengurangi etos kerjanya, nanti yang dirugikan siapa? kan masyarakat, masyarakat yang dilayani," ungkapnya.

Diakui Embay, dirinya pernah menyampaikan langsung hal itu kepada pj gubernur Banten.

Supaya segera membenahi ASN di lingkungan Provinsi Banten, guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Namun mengingat pj gubernur Banten baru menjabat sekitar 10 bulan.

Sehingga Embay menilai bahwa Pj gubernur Banten masih banyak pertimbangan.

"Karena tugas utama pj gubernur itu langsung dari presiden, mungkin dia fokus ke lima hal itu mulai dari pangan, inflasi hingga stunting,"

"Dari yang lima hal itu mungkin prestasinya ada, cuma mungkin untuk internal ke dalam dia masih belum dikerjakan secara serius, harusnya sudah tidak ada lagi Plt," tandasnya.

Baca juga: Sembilan Kepala OPD di Banten Kosong, Terbaru Kesbangpol Ade Ariyanto Pensiun, Berikut Daftarnya

Setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Ade Ariyanto pensiun, kekosongan jabatan eselon II atau Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten bertambah menjadi sembilan OPD.

Saat ini, kekosongan jabatan kepala OPD itu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi terkait kekosongan jabatan di lingkup Provinsi Banten.

"Itu kan kita lagi konsolidasikan, tapi yang penting saya sampaikan bahwa ini tidak mengganggu pekerjaan, semua berjalan baik," ujarnya kepada awak media saat di Inspektorat Provinsi Banten, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Dua OPD Pemkot Serang Diguyur Dana Bankeu Pemprov Banten 2023 Rp25 Miliar

Al Muktabar menuturkan, Pemprov Banten akan melakukan langkah-langkah untuk pemenuhan jabatan yang kosong.

Namun demikian, walaupun kekosongan itu masih diisi oleh Plt, secara teknis, penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten masih berjalan baik.

"Mudah-mudahan kita dalam waktu ke depan ini, kalau memang perlu kita mendapatkan pengisian dari itu tentu nanti akan kita penuhi," ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa seorang pelaksana tugas, pada dasarnya memiliki otoritas dan wewenang yang optimal dalam pencapaian target organisasi.

Adapun pertimbangan untuk melakukan open bidding sebagai cara untuk mengisi kekosongan itu, akan dilakukan proses terlebih dahulu.

"Open bidding kan sebagai metode untuk mendapatkan kualifikasi yang lebih baik, tapi kan semua itu proses," katanya.

"Tadi saya ulang bahwa ini dengan kondisi yang ada tidak mengganggu progres kerja, itu hal yang penting, pencapaian terukur kemudian jalan agenda kerja pembangunan, pemerintahan dan pemasyarakatan terukur," tukasnya

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved