Derita Guru Honorer di Serang, 11 Tahun Sabar Menunggu, Kini Ratusan Juta Raib Gegara Oknum PPPK
Derita guru honorer di Kabupaten Serang, Banten. Agus Ismatullah, guru honorer di Serang, tertipu Rp 150 juta yang dilakukan oknum calo PPPK.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
"Saya percaya saja sama dia, karena kita juga sudah buat surat perjanjian dan disitu ada saksi-saksi juga. Tapi pas saya tagih sampai sekarang bilangnya engga ada saja," katanya.
Pihaknya juga mengatakan, peristiwa ini telah terjadi sejak 2019 lalu. Namun hingga saat ini tidak ada kejalasan.
"Sampai sekarang engga ada kejelasan dan semua uang itu mutlak uang saya," katanya.
Baca juga: Tenaga Honorer di Banten Dapat Kabar Gembira, Berikut Solusi Jalan Tengah Penghapusan Honorer
Agus juga mengaku telah membayar sebesar Rp20 juta untuk DP awal. Tidak hanya itu dirinya juga mengaku selalu diminta uang dengan beragam alasan.
"Saya juga sempat kasih DP, dari situ saya dipinta uang terus berkali-kali. Dengan alasan buat jalan-jalan pejabat, tapi emang itu engga ada kwitansinya," katanya.
Pihaknya juga mengaku, terkahir ketemu dengan KH pada Senin kemarin untuk menagih jajinya tersebut. Namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
Ia meminta pelaku mengembalikan uangnya yang dipinjamkan kepada pelaku sebesar Rp75 juta dan uang yang digunakan untuk bayar SK korban Rp75 juta dengan total Rp150 juta.
Lantaran pelaku yang tidak ada iktikad baik mengembalikan uang tersebut, korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota dengan berbekal bukti transaksi pembayaran.
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Membentang dari Banten hingga Timur Jawa, Proyek "Giant Sea Wall" Tak Sepenuhnya Pakai Beton |
![]() |
---|
Polda Banten Siapkan Pasukan Gabungan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Profil PT SBM, BUMD Kabupaten Serang yang Dirutnya Diduga Korupsi Rp 2,3 M: Bergerak di Bidang Ini |
![]() |
---|
Sosok Isbandi, Tersangka Kasus Korupsi di BUMD Serang, Pernah jadi Komisaris hingga Dirut PT SBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.