Mahfud MD Sebut Pegawai Pajak & Bea Cukai Lakukan Transaksi Janggal Rp 300 T, Kemenkeu Akui Tak Tahu
Pemerintah mensinyalir adanya transaksi janggal yang mencurigakan sebesar Rp 300 T (Triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah mensinyalir adanya transaksi janggal yang mencurigakan sebesar Rp 300 T (Triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD seiring ditemukannya fakta mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki harta tidak wajar.
"Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Buset! Ada Transaksi Mencurigakan di Lingkungan Kementerian Keuangan Senilai Rp300 Triliun
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima informasi terkait transaksi janggal yang dilakukan ASN Kemenkeu.
"Memang sampai saat ini khususnya Inspektorat Jenderal belum menerima informasinya seperti apa. Nanti akan kami cek," ujar Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh dikutip dari Kontan, Kamis (9/3/2023).
Hal senada juga diutarakan Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang mengaku pihaknya belum menerima informasi tersebut sehingga masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Kami belum menerima suratnya, jadi belum bisa berkomentar," ujar Prastowo.
69 Pegawai Diperiksa
Yustinus mengatakan, 69 pegawai yang memiliki harta kekayaan yang tak wajar sebagian besar berasal dari unit Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Detilnya saya juga belum tahu. Menurut info memang sebagian besar dari 2 institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi juga ada dari direktorat lainnya," kata Prastowo usai Konferensi Pers, Rabu (8/3/2023).
Kata Prastowo, dari 69 pegawai itu 10 diantaranya sudah dilakukan pemanggilan.
Dia mengatakan, pemanggilan itu dilakukan secara bertahap, bahkan dia mengaku perlu waktu dua Minggu untuk mendapatkan hasil pemeriksaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Belum Tahu Sang Ayah Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Diperiksa KPK
"69 pegawai high risk dipanggil secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan. Karena kita butuh investgator yang banyak, ini kita kerahkan semua upaya untuk itu," ucap dia.
"10 sudah kita panggil. Kita akan terus seminggu dua minggu ini akan kita kerjakan," sambungnya.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menambahkan, Kemenkeu telah membentuk suatu program dalam menangani kasus 60 yang memiliki profil merah.
Cucu Mahfud Keracunan MBG, Anggota DPR Kaget Kok Bisa Kebagian: Harusnya Orang Mampu Bukan Prioritas |
![]() |
---|
Kondisi Terkini 2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG |
![]() |
---|
Guru Besar UII Mahfud MD Akui Diminta Istana Gabung Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Banyak yang Komentar tapi Belum Paham, Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset |
![]() |
---|
Luruskan Pernyataan Kubu Silfester Matutina, Mahfud MD Minta Kejagung Segera Eksekusi Terpidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.