Ammar Zoni Mengaku Baru Pakai Narkoba Lagi Setelah Sempat Ditangkap 6 Tahun Lalu: Pembelian Ketiga
Ammar Zoni mengaku baru kembali memakai narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir ini.
TRIBUNBANTEN.COM - Ammar Zoni mengaku baru kembali memakai narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir ini.
Diketahui, pada 2017 silam, Ammar Zoni juga pernah ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 39,1 gram.
Kini Ammar Zoni kembali memakai barang haram tersebut, tepatnya sejak awal 2023.
"Iya, pembelian ketiga kalinya selama Januari-Maret 2023," aku Ammar kepada polisi, yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam rilisnya, Jumat (10/3/2023).
Ammar menyesali perbuatannya dan menangis meminta maaf pada sang istri, Irish Bella.
"Saya mau minta maaf ke istri saya," tutur Ammar.
Baca juga: Terungkap Alasan Irish Bella Belum Besuk sang Suami, Ammar Zoni yang Ditahan Lagi karena Narkoba
Dia juga meminta maaf pada keluarganya.
"Saya minta maaf ke keluarga. Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tandasnya.
Reaksi Irish Bella atas Ditangkapnya Ammar Zoni
Aditya Zoni, adik kandung Ammar Zoni tampak berkilah tatkala ditanya respons kakak iparnya, Irish Bella atas penangkapan kakaknya.
Pasalnya, semenjak Ammar Zoni ditahan terkait penyalahgunaan narkoba, Irish Bella belum terlihat aktif di media sosialnya.
Aditya Zoni yang terlihat hadir menjenguk Ammar pun tak pelak menjadi sasaran media.
Dalam kesempatan itu, Aditya memilih meminta doa yang terbaik untuk sang kakak.
"Pokoknya doain aja. Bang Ammar kondisinya baik-baik saja," tutur Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/3/2023).
Adapun menurut keterangan polisi, Irish Bella belum menjenguk suaminya pasca-ditangkap.
"Belum besuk, cuma ada beberapa keluarga tadi," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023) malam.

Baca juga: Kata Aditya Zoni Soal Reaksi Irish Bella soal Penangkapan Ammar Zoni Terkait Narkoba: Doain Aja!
Pernyataan itu turut diaminkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief.
"Selama datang, saya belum lihat," ucapnya.
Diketahui, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.
"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."
"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."
"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."
"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Sempat Ditangkap 6 Tahun Lalu, Ammar Zoni Mengaku Baru Pakai Narkoba sejak Awal 2023
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Bukan Dipenjara, Aktor Fachri Albar Divonis Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.