Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Menangis & Menyesal, Elza Syarief: Harus Berobat agar Sembuh
Elza akan mengajukan permohonan assesmen rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan, agar suami Irish Bella ini bisa sembuh dari ketergantungannya.
TRIBUNBANTEN.COM - Kabar Ammar Zoni yang kembali terjerat narkoba cuku menghebohkan publik.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief mengungkapkan penyesalan suami Irish Bella tersebut.
Seperti yang diketahui, sebelumnya pada tahun 2017 Ammar Zoni juga sempat tersandung kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Pada saat itu, Ammar Zoni divonis rehabilitasi tahun 2017.
Kini, Elza Syarief tidak menanyakan lebih dalam mengapa Ammar Zoni bisa kembali konsumsi narkotika.
"Saya tidak menanyakan terlalu mendalam, karena sifatnya sangat terpukul," kata Elza Syarief ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam.
Elza hanya memotivasi Ammar Zoni untuk bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika, dengan mengingatkan Ammar yang sudah memiliki istri dan dua orang anak yang lucu.
"Saya melihat memang dia korban. Waktu saya bilang demikian dia memang menangis dan benar-benar menyesal," ucapnya.
"Ya saya bilang sama dia, ya Ammar harus berobat agar sembuh," sambungnya.
Oleh karena itu, Elza akan mengajukan permohonan assesmen rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan, agar suami Irish Bella ini bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika.
"Karena itulah saya nanti memohon kepada bapak kapolres dan penyidik supaya dilakukan assesment dan dia berobat, supaya dia benar-benar berobat, supaya dia benar-benar lepas dari barang haram ini," jelasnya.
Elza Syarief menyebut Ammar Zoni sudah bertekat untuk sembuh dan menjauhi narkotika dari kehidupannya.
"Langkahnya ini didukung oleh keluarga, makanya bahwa dia (Ammar Zoni) harus direhab, diassesment agar sembuh kembali," ujar Elza Syarief.
Sebelum kasus ini, Ammar Zoni pernah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017.
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Bukan Dipenjara, Aktor Fachri Albar Divonis Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.