Pembunuhan Kades di Serang
Mantri S Ternyata Tusuk Salamunasir Pakai Jarum Suntik Berisi Obat Keras Sidiandryl Dyphenhydramine
Cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap sudah cairan yang digunakan oleh mantri S, saat menusuk punggung Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik.
Cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana.
Apa itu Sidiandryl Dyphenhydramine?
Dilansir dari sehatq.com, Sidiadryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.
Sidiadryl injeksi mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.
Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.
Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Mantri S Ingin Beri Kades Salamunasir Efek Jera
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan pelaku menyuntikan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.
Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.
Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam, saat menghampiri korban di rumahnya.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
Bahkan setelah korban mengalami, lemas dan sesak nafas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang, hingga ke RSUD Banten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.