Dendam di Balik Pembunuhan Warga NTB: 6 Tahun Sakit Tenggorokan Gegara Minum Air Bekas Mandi Mayat

Dendam Sawal (32) akhirnya terbayar lunas. Sawal membunuh Doni (26) saat sedang tidur di rumahnya di Desa Janapria, Lombok Tengah pada Rabu (15/3/202

Editor: Glery Lazuardi
Tribunlombok.com/Sinto
Sawal, tersangka pembunuhan (tengah) diamankan aparat Polres Lombok Tengah, Rabu (15/3/2023). Kasus pembunuhan ini ternyata bermotif balas dendam. Doni dituding pernah memberikan air bekas memandikan jenazah kepada pelaku Sawal. 

Namun tak lama setelahnya, Sawal ternyata masuk ke kamar Doni dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sawal menganiaya korban hingga mengalami luka parah.

Kakak korban bersama saksi berinisial S lalu membawa korban ke Puskesmas Janapria untuk ditangani secara medis.

Baca juga: 4 Kasus Pembunuhan Sadis di Banten Warnai 2023, Dipukul Kloset Bekas hingga Ditusuk Jarum Suntik

Namun saat tiba di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek pada bagian leher sebelah kiri.

Polisi mengatakan, pelaku dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lombok Tengah.

Kepolisian mengambil kesimpulan tidak sakit jiwa karena hasil interogasi tidak ada tanda-tanda sakit jiwa dari Sawal.

Atas perbuatannya, Sawal akan dikenakan Pasal 30 KUHP subsider 358 Jo 351 ayat 3 mengenai pembunuhan berencana.

"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air mayat yang menyebabkan ia sakit," ungkap Iptu Redho.

Sebelumnya, masyarakat Lombok Tengah digemparkan dengan kasus tewasnya seorang pria yang diduga dibunuh secara sadis di Desa Janapria, Lombok Tengah, Rabu (15/3/2023).

Kasus ini viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun @Mia Noviantiy dan sudah direspons sebanyak ribuan kali oleh warganet.

Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sudah menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan remaja tersebut.

"Pelaku telah kita amankan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Ridho Rizki di Praya, Rabu saat dikonfirmasi wartawan Tribun Lombok.

Menurut Redho, kejadian tragis tersebut terjadi di rumah korban di Desa Janapria.

"Dia (korban) dianiaya di bagian leher dan sempat dibawa ke rumah sakit," katanya, Rabu (15/3/2023) di Praya.

Baca juga: Harumkan Nama Indonesia di Dunia Luar, Kini Susi Susanti Jadi Penjual Kue Keliling: Susah Cari Kerja

Redho menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah berada di Polres Lombok Tengah untuk diamankan.

Hanya saja, Redho belum bisa menyampaikan motif dari pembunuhan tersebut.

Yang jelas kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Anggota sedang ke TKP, keterangan lengkapnya nanti ya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved