Distribusi Bansos Beras untuk KPM PKH di Banten Didalami KPK, Ini Penyebabnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami distribusi bantuan sosial (bansos) beras di Provinsi Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami distribusi bantuan sosial (bansos) beras di Provinsi Banten.
Bansos beras diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos.
Pendalaman itu dilakukan KPK lewat pemeriksaan empat saksi yang diperiksa oleh Polres Serang.
Baca juga: Nikita Mirzani Usul KPK Geledah Rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Ada Apa Ya?
Empat saksi yang diperiksa di Polresta Serang yaitu, Nurul Falah Citra, Pendamping PKH Kota Serang; Ida Roswita Hasan, Pendamping PKH; Hikmatussobri, Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021. dan Koordinator Wilayah I Pendamping KPM PKH Provinsi Banten Maret 2021-sekarang; dan Muhidin, Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020.
Tak hanya itu, KPK juga mendalami distribusi bansos beras di wilayah Tenggara Timur (NTT) dengan memeriksa empat saksi.
Empat saksi yang diperiksa di BPKP NTT yakni, Kristianus Karo, Pendamping PKH; Erti Vertiana Selan, Pendamping PKH; Muchtar Djamaluddin, Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang; dan Polikarpus Meo Teku, Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3/2023).
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Lembaga antirasuah menduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Baca juga: Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair 2023, PKH hingga KIP Kuliah, Cek di Sini!
Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kuncoro Wibowo dkk dicegah selama enam bulan, terhitung sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Distribusi Bansos Beras untuk KPM PKH di Wilayah Banten dan NTT
| Daftar 16 Syarat Disetujui Abdul Wahid untuk Dapat Dukungan UAS, Ada Insentif Guru Ngaji |
|
|---|
| Pakai Sandal dan Kaos Putih, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Sambil Tenteng Tas Biru |
|
|---|
| Terjaring OTT KPK! Abdul Wahid Tercatat Didukung Ustad Abdul Somad di Pilgub Riau 2024 |
|
|---|
| Gubernur Abdul Wahid Kena OTT, Ini Suasana Kantor PUPR Riau saat Digeledah KPK |
|
|---|
| Bukan Hanya Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Juga Amankan 10 Orang saat OTT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.