Nikita Mirzani Usul KPK Geledah Rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Ada Apa Ya?

Artis Nikita Mirzani menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Artis Nikita Mirzani menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota. 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Nikita Mirzani menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani pernah ditangkap paksa oleh jajaran Reskrim Polresta Serang Kota.

Dalam postingannya di akun Instagram resmi milik Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, awalnya berbicara rumah Dito Mahendra yang digeledah KPK.

Baca juga: Nikita Mirzani Takbir Tahu Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK: Maret Bulan Sial buat si Tukang Tipu

Dia pun mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan KPK.

"@official.KPK kece banget ah, tapi cuma mau nanya aja ini, rumah si semok DIto yang daerah mana yah, soalnya kan ngontrak semua,"

Tak sampai di situ, Nikita Mirzani pun menyentil Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani meminta KPK juga menggeledah rumah milik Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.

fegfagf
Artis Nikita Mirzani menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.

"Sekalian iyu geledah rumah Kasat Polres Serang & Kejaksaan serang siapa tau nemuin sesuatu di situ, cuma saran aja ini mah yah,"

Kasat Polres Serang yang dimaksud Nikita Mirzani adalah AKP David Adhi Kusuma.

AKP David Adhi Kusuma menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.

Sebelumnya diberitakan, Aparat Polresta Serang Kota, Polda Banten menangkap Nikita Mirzani yang berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, 2 Koper Besar Disita, Nikita Mirzani Senang: Isinya Barang Bodong

Terkait penangkapan ini, Polda Banten memberikan keterangan termasuk kronologi penangkapan Nikita Mirzani.

Dalam siaran pers Polda Banten yang diterima Tribunnews.com Kamis petang, Nikita Mirzani ditangkap personel Satreksrim Polresta Serang Kota pada kamis siang pukul 14.50 WIB.

Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan

Pihak Polda Banten menyatakan, penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved