Ini Besaran Zakat Fitrah, Fidyah dan Kifarat 2023 di Kabupaten Lebak Sesuai Putusan Baznas Banten

Baznas Provinsi Banten telah menentukan besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat di Ramadhan 2023/1444 H untuk wilayah Kabupaten Lebak.

Editor: Abdul Rosid
zakat.or.id
Baznas Provinsi Banten telah menentukan besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat di Ramadhan 2023/1444 H untuk wilayah Kabupaten Lebak. 

TRIBUNBANTEN.COM - Baznas Provinsi Banten telah menentukan besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat di Ramadhan 2023/1444 H untuk wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam putusannya, Baznas Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah di Lebak Rp35 ribu per jiwa.

Jika di dikonversikan ke beras, zakat fitrah tersebut sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa di Lebak.

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah, Fidyah dan Kifarat di Pandeglang 2023, Cek di Sini Riciannya

Sementara, untuk besaran fidyah dan kifarat di Lebak tahun 2023 senilai Rp50 ribu per jiwa.

Ketua Baznas Provinsi Banten, Syibli Syarjaya mengatakan, penetapan nilai diputuskan berdasarkan keputusan Ketua Baznas Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tanggal 10 Januari 2023.

"Keputusan itu memuat tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tahun 2023," ujarnya dalam acara Tarhib Ramadhan di Alun-alun Kota Serang, Rabu (15/3/2023).

Baznas Provinsi Banten telah menentukan besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat di Ramadhan 2023/1444 H untuk wilayah Kabupaten Lebak.
Baznas Provinsi Banten telah menentukan besaran zakat fitrah, fidyah dan kifarat di Ramadhan 2023/1444 H untuk wilayah Kabupaten Lebak. (tokopedia.com)

Selanjutnya, keputusan juga ditentukan dengan memperhatikan besaran nilai zakat fitrah di kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Selain itu, keputusan besaran zakat fitrah juga harus memperhatikan perkiraan harga beras pada bulan Ramadhan 2023.

Perkiraan itu berasal dari Bulog dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten.

Maka setelah itu, barulah diputuskan terkait besaran nilai zakat fitrah tahun 1444/2023.

Baca juga: Baznas Provinsi Banten Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H, Rp35-54 Ribu per Jiwa

"Besaran nilai zakat fitrah tahun 1444 hijriah atau tahun 2023 Baznas Provinsi Banten adalah beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa atau setara dengan uang sebesar Rp 35 ribu," ungkapnya.

Besaran tersebut diputuskan untuk wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yaitu sebesar Rp45 ribu.

Adapun untuk nilai fidyah dan kifarat pada tahun ini, Baznas Provinsi Banten menetapkan per jiwa per hari setara uang sebesar Rp50 ribu.

Itu untuk wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Sementara untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp60 ribu.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved