Respon Mabes Polri Soal Dugaan Istri Brigjen Endar Priantoro Pamer Hidup Mewah
Mabes Polri merespon soal dugaan istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memuat gaya hidup mewah di media sosial.
TRIBUNBANTEN.COM - Mabes Polri merespon soal dugaan istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memuat gaya hidup mewah di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kembali apabila Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Heboh! Diduga Istri Pejabat KPK Bergaya Hedon dan Tumpangi Helikopter Jadi Sorotan, Ini Kata Jubir
Ramadhan mengatakan aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.
Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.
"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," ucapnya.
"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," sambungnya.
Namun, ketika disinggung apakah akan menyelidiki soal video viral tersebut, Ramadhan mengaku pihaknya akan mendalaminya.
"Nanti kita dalami," singkatnya.
Komentar KPK
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara subtantif terhadap Endar.
“KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya subtantif. Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu,” ujar Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Terungkap Gaji Kepala Bea Cukai Makassar, Anaknya Kerap Pamer Hidup Mewah, Punya Rumah Bak Istana
Ipi menjelaskan, pemeriksaan Endar juga sebagai komitmen KPK dalam mengedepankan prinsip kesetaraan.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Artinya proses verifikasi baik proses administratif, maupun subtantif tentu juga dapat kami lakukan,” kata Ipi.
Lebih lanjut, Ipi mengungkapkan, nantinya klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Endar akan semakin mudah.
Pasalnya, lembaga antirasuah telah memiliki alat dengan kemampuan Artificial Inteligence (AI) yang membantu proses screening awal apakah data LHKPN masuk dalam kategori outliers atau tidak.
“Apa itu outliers, misalnya ekstrim besar, atau ekstrim kecil. Nah ini kemudian yang bisa menjadi salah satu indikasi untuk KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sebuah LHKPN,” jelas Ipi.
Perintah Kapolri Tinggalkan Hidup Mewah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya bergaya hidup mewah.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Kapolri, salah satu yang disoroti adalah mengenai kebiasaan menggunakan mobil hingga motor mewah. Hal ini tidak baik di tengah kondisi negara yang tengah terdampak situasi pandemi Covid-19.
"Terkait dengan gaya hidup mewah, Pak Presiden juga sudah betul-betul memberikan penjelasan secara gamblang. Saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik," ungkap Sigit, dikutip dari Instagram @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).
Sigit mencontohkan, jika seorang Bupati di daerah tersebut memakai mobil Toyota Innova, maka pejabat Polri tidak boleh memakai kendaraan yang lebih mewah.
"Dalam hubungan Forkopimda sesuaikan saja dengan yang lain. Misalkan, bupati pakai Innova ya jangan kita pakai mobil yang lebih baik dari itu. Samakan saja. Apalagi pada saat melaksanakan dinas disesuaikan," tegas Sigit.
Sigit menuturkan bahwa hal itu bertujuan agar tidak terlihat mencolok di masyarakat.
"Kapolres seperti apa, Kapolda seperti apa, Kapolsek seperti apa sehingga kemudian kita tidak terlihat mencolok karena berbeda dan itu dianggap menjadi hal-hal yang kemudian dianggap itu hedonis," sambungnya.
Namun begitu, Sigit memahami bahwa ada beberapa anggotanya berasal dari keluarga yang mampu. Namun, hal itu tidak bisa menjadi alasan anggotanya untuk memamerkan gaya hidup hedonis.
"Memang sulit tapi harus kita lakukan. Ingatkan keluarga kita kerena memang apapun yang terjadi dengn keluarga kita sorotannya tetap kepada anggota Polri, sorotannya terhadap institusi Polri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Buka Suara Soal Viral Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Bergaya Hidup Mewah
| Sosok Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Provokator Bakar Mabes Polri Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sang Provokator Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Khairunnisa Terancam Kurungan 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sekda Nanang Saefudin Larang ASN Kota Serang Flexing di Kehidupan Sehari-hari Maupun via Medsos |
|
|---|
| Sedikit Kini di Atas Angin, Ridwan Kamil Kini Dapat Ancaman Baru dari Lisa Mariana, Apa Itu? |
|
|---|
| BKPSDM Sentil ASN Pandeglang, Minta Kurangi Gaya Hidup Mewah, Farid : Wujudkan Pola Hidup Sederhana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.