Ridwan Kamil Minta Guru SMK yang Mengkritiknya Tak Dipecat, Sampai Hubungi Pihak Yayasan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pihak yayasan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cirebon yang mengkritiknya agar tak dipecat
Di luar sekolah, dari sejumlah postingannya, ia tampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).
Pengakuan M Sabil Fadhillah soal komentarnya di IG Ridwan Kamil
Terkait komentarnya di akun instagram Ridwan kamil, Sabil mengaku hanya menyampaikan kritik.
Ia pun tidak menyangka komentarnya bakal viral dan kemudian berujung pemecatan dirinya.
Sabil mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya tersebut.
Ia juga mengungkap alasan mengapa ia menggunakan kata maneh yang oleh sebagian pihak dianggap tidak sopan.
"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.
Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.
Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.
"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah
Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.
Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.
Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.
| Adu Kekayaan Menkeu Purbaya vs Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir? |
|
|---|
| Purbaya vs Dedi Mulyadi! Menkeu Sindir Gubernur Jabar Soal APBD di Bank Berbentuk Giro |
|
|---|
| Purbaya vs Dedi Mulyadi: Menkeu Persilahkan Gubernur Jabar Temui BI |
|
|---|
| Jawab Gubernur Jabar KDM soal Data, Menkeu Purbaya: Kemungkinan Besar Anak Buahnya Ngibulin Dia |
|
|---|
| Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Penjara, Pasca Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.