Pelaku Mutilasi Pria dalam Koper di Bogor Akhirnya Ditangkap di Yogyakarta, InI Penjelasan Polisi
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi mayat pria dalam koper, Jumat (17/3/2023) setelah dua hari menjadi buron.
"Jangankan jam 02.00 WIB, abis maghrib saja atau sekitar pukul 19.00 WIB, sudah enggak ada orang yang beraktivitas lewat Jalan Kampung Baru ini," paparnya.
Menurutnya, warga yang melihat mobil Avanza hitam tersebut sempat menaruh rasa curiga.
Namun lantaran mengejar waktu keberangkatan pesawat menuju Bandara Soetta, mobil Avanza hitam tersebut pun tidak dihiraukan.
Hingga akhirnya, keesokan hari saat matahari terbit, warga Desa Singabangsa digegerkan dengan penemuan koper merah berisi potongan tubuh tersebut.
"Warga yang melihat mobil Avanza hitam itu enggak merhatiin banget, karena dia kan buru-buru kau ke bandara," tuturnya.
"Tapi pagi jam 07.15 WIB, warga heboh ada koper berisi mayat, disitu dia baru inget kejadian tadi malem yang lihat ada mobil Avanza hitam berhenti itu," ungkapnya.
Namun demikian Ridwan dan warga lainnya tidak ingin berprasangka buruk terhadap aktivitas mobil Avanza hitam yang dicurigai itu.
Sebab menurutnya, pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut dan telah melakukan olah TKP guna mengusut kasus tersebut.
"Ya ini hanya kecurigaan saja, karena sangat jarang ada orang yang lewat subuh-subuh. Tapi semuanya kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian," terang Ridwan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Pelaku Mutilasi Pria dalam Koper di Bogor Terkuak, Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 2 Hari
| Dua Desa di Kabupaten Bogor Dijadikan Jaminan Utang ke Bank, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita Muda di Mojokerto, Pisau Daging dan Palu Jadi Bukti |
|
|---|
| 22 Desa di Kabupaten Bogor Terima Dana Desa Paling Banyak Rp2,6 Miliar Ada di Kecamatan Gunung Putri |
|
|---|
| Tegang! Sosok Pemuda Misterius Tiba-tiba Serang Terdakwa Kasus Mutilasi Gunungsari saat Sidang Vonis |
|
|---|
| Kronologi Pemuda asal Serang-Banten, Mulyana Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.