Sopir Bus TransJ Ditetapkan Tersangka Pasca Tabrak Siswa SMK di Ciputat, CCTV Tak Rekam Kecelakaan
Seorang pengemudi bus Transjakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Editor:
Glery Lazuardi
Istimewa
Ilustrasi Bus Transjakarta. Seorang pengemudi bus Transjakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penyematan status tersangka ini terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa AAN (18), seorang siswa SMK di Ciputat,Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 1 Februari 2023. Rekaman CCTV pada kendaraan tidak menunjukkan bus Transjakarta menabrak siswa SMK yang mengendarai sepeda motor itu. Namun pengemudi bus berinisial C (44) dijadikan tersangka oleh polisi dan manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkesan pasrah.
"Jadi sopir tidak perlu takut atau khawatir dipersalahkan karena pasti ada bukti rekaman CCTV," imbuhnya.
Manajemen Transjakarta juga senantiasa mengingatkan sopir agar menolong korban kecelakaan.
Baca juga: Ada di Jantung Kota Jakarta, Halte Transjakarta Bundaan HI Mirip Kapal Pesiar Mewah Begitu Mencolok
"Kami selalu mengingatkan sopir apabila mengalami kecelakaan, jangan pikirkan salah dan benar, tapi utamakan menolong korban," kata Apri.
Sehingga setiap sopir bus Transjakarta harus selalu siap dan sigap.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Baca Juga
| 10 SMA Negeri dan Swasta Berprestasi dan Terbaik di Tangerang Selatan 2025 Versi Puspernas |
|
|---|
| Pengurus Karang Taruna Tangsel Periode 2025-2030 Dilantik, Benyamin Titip Pesan Ini |
|
|---|
| VIRAL! Pedagang Ayam di Pasar Jombang Tangsel Hampir Dibacok Preman Gegara Tolak Uang Jatah |
|
|---|
| Bukan Batal, Pilar Saga Sebut PSEL Tangsel Hanya Berubah Konsep dan Tempat |
|
|---|
| Nestapa Warga di Balik Gunungan Sampah TPA Cipeucang, Keluar Biaya Tambahan Demi Peroleh Air Bersih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.