Bukan Batal, Pilar Saga Sebut PSEL Tangsel Hanya Berubah Konsep dan Tempat

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan proyek PSEL Tangsel tidak dibatalkan, melainkan berubah konsep menjadi PSEL regional

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
Sampah di TPA Cipeucang, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel, Selasa (28/10/2025). Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan proyek PSEL Tangsel tidak dibatalkan, melainkan berubah konsep menjadi PSEL regional 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa proyek pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayahnya tidak dibatalkan, melainkan hanya berubah konsep dan tempat pelaksanaan.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan pelantikan dan rapat kerja Karang Taruna Tangsel periode 2025–2030 di Balai Kota Tangsel, Rabu (29/10/2025).

Pilar menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 Pasal 31 disebutkan bahwa wilayah yang belum sampai di tahap perjanjian jual beli listrik (PJBL) tidak dapat melanjutkan pembangunan PSEL secara mandiri.

Baca juga: Besok! Ada Demo Guru Madrasah Swasta dari 7 Provinsi di Istana Presiden, Ini Tuntutannya

Oleh karena itu, kata dia, dalam konsep PSEL di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel dibuatkan konsep aglomerasi atau pemusatan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang terletak di Kabupaten Tangerang.

“Jadi PSEL itu bukan dibatalkan, tetapi cuma posisinya bukan di Tangsel tapi di Kabupaten Tangerang, dengan konsep PSEL regional untuk wilayah Tangerang Raya,” kata Pilar kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

“Di Kota Tangerang kemarin sudah ada pemenang lelang, cuma ada masalah di konsorsiumnya yang saya dengar, sehingga belum berjalan,” sambungnya.

“Kalau PSEL Tangsel baru mulai, jadi ya sudah pada akhirnya oleh Pak Menteri Lingkungan Hidup disatukan (di TPA Jatiwaringin),” jelasnya.

Lebih lanjut, Pilar menyampaikan bahwa konsep aglomerasi dalam pembangunan PSEL tidak hanya terjadi di wilayah Tangerang Raya, namun juga terjadi di beberapa wilayah Indonesia lainnya.

“Saya tidak tahu di mana saja (tempat aglomerasi PSEL), tapi kemarin beliau (Menteri LH) menyampaikan bahwa beberapa kota disatukan, dijadikan aglomerasi,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut dia, sembari menunggu pembangunan PSEL Regional Jatiwaringin rampung, pihaknya bakal berinovasi untuk mengelola sampah di Tangsel.

“Kemarin menteri menyampaikan bahwa kita semua daerah harus tetap berinovasi di masing-masing wilayah TPA. Nah, kita juga akan melakukan pembebasan lahan lagi (di TPA Cipeucang), ada penambahan lahan supaya di landfill 4 itu bisa mencukupi,” paparnya.

“Ini kan sementara, kemarin saya menanyakan langsung ke Pak Menteri (Hanif Faisol), ‘Kalau PSEL Tangsel itu kan dicanangkan 3,5 tahun bisa dibangun, kalau proses PSEL yang dibikin regional ini berapa lama?’ Beliau menyampaikan dari groundbreaking yang ditargetkan Januari tahun depan, targetnya dua tahun,” kata Pilar menambahkan.

“Kalau misalkan itu ya alhamdulillah, karena masyarakat benar-benar membutuhkan dengan kondisi Cipeucang, lalu juga di Kota Tangerang pasti sudah penuh sekali,” tutur Pilar.

Ia pun menekankan bahwa yang terpenting dalam pengelolaan sampah ialah manfaatnya bagi masyarakat.

“Dalam arti ada suatu teknologi pengolahan sampah yang tidak lagi menggunakan metode konvensional seperti landfill mining,” ungkap Pilar.

“Kami menyambut baik, silakan saja. Yang penting sekali lagi (sampah) kami tertangani 1.000 ton per hari,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved