Kapolri Soroti Penggunaan Sirine dan Strobo oleh Jajarannya di Jalan, Pengamat: Harus Ada Sanksi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninta jajarnya untuk lebih tertib dalam menggunakan sirine hingga strobo
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninta jajarnya untuk lebih tertib dalam menggunakan sirine hingga strobo oleh anggota patroli dan pengawalan (Patwal) saat melaksanakan tugasnya.
Instruksi ini merupakan buntut dari banyaknya protes masyarakat atas aksi pengawalan anggota Patwal.
Menurutnya suara sirine yang terlalu melengking dan bising mengganggu masyarakat pengguna jalan lain, utamanya saat ruas jalan padat kendaraan.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Bareskrim Patroli Buru Konten Berbau SARA Jelang Pemilu 2024
Kapolri pun meminta suara sirine itu diganti dengan suara yang lebih pas namun cukup untuk membuat masyarakat paham bahwa ada pengawalan.
Pengamat transportasi, Muslich Zainal Asikin mendukung penertiban tersebut. Sebab kata Zainal, penggunaan sirine dengan suara keras justru mengganggu pengguna jalan lain.
"Memang banyak penyalahgunaan sirine yang bukan sebenarnya. Pengusaha-pengusaha yang sebetulnya tidak punya hak pengawalan dan penggunaan sirine itu, kan, bikin jengkel orang," kata Zainal saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
"Sekarang keadilan masyarakat sedang diuji betul. Itu jadi masalah. (Penggunaan sirine dan strobo) itu ada aturannya, tidak bisa semaunya (pakai) sirine dan pengawalan," sambungnya.
Zainal menerangkan bahwa penggunaan sirine dan strobo memang punya aturan di mana tak bisa dipakai sembarangan. Ia pun mengusulkan Kapolri melengkapi instruksi soal sirine dan strobo itu dengan sanksi bagi anak buahnya yang melanggar.
"Jadi, instruksi itu harus dijalankan biar bukan sekadar instruksi yang tidak dijalankan," pungkas dia.
Baca juga: DPR Didesak Bentuk Tim Bongkar Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu, Pengamat: Harus Terbuka
Diketahui sebelumnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta anak buahnya di lingkungan Korlantas Polri agar mengikuti prosedur atau SOP saat melakukan pengawalan VVIP, VIP, ataupun kegiatan masyarakat di jalan.
Salah satunya tidak menggunakan sirine dan strobo sembarangan.
Menurut Kapolri, sirine dan strobo sebaiknya diganti dengan kode lain yang tidak mengusik dan membuat bising. Dicontohkannya dengan memanfaatkan lampu jauh atau dim.
"Penggunaan sirine, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya. Suara itu juga menjadi masalah. Sirine yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising itu juga mengganggu," kata Listyo dalam akun Instagram @listyosigitprabowo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Minta Jajarannya Tertib Pakai Sirine dan Strobo di Jalan, Pengamat Usul Dilengkapi Sanksi
Anak Sering Dikawal Patwal, Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah Jaksel Juga Dijaga Brimob |
![]() |
---|
Sirene Meraung-raung di Haifa dan di Galilea Atas, Israel Diserang Rudal Balistik Hipersonik Yaman |
![]() |
---|
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi 28-30 April 2025, Kapolri Siapkan Sejumlah Langkah Ini |
![]() |
---|
Kapolri Instruksikan Jajarannya Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Masyarakat, Sebelum Viral |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Klaim saat Kejadian, Dirinya Sedang Tidak di Dalam Mobil Dinas Plat RI 36 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.