PT KAI Ketagihan Impor Kereta Bekas, Komisi VI DPR: dari Tahun 2013 Sudah Dilarang
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Evita Nursanty mengkritisi soal impor kereta api yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (persero).
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Evita Nursanty mengkritisi soal impor kereta api yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (persero).
Evita Nursanty mengatakan, PT KAI seoalh ketagihan impor kereta bekas dari Jepang.
Padahal lanjut Evita, Menteri BUMN pernah mengeluarkan moratorium pada 2013 silam tentang larangan impor kereta bekas.
Baca juga: Profil Said Aqil Siradj, Komut PT KAI yang akan Dipanggil KPK Soal Kasus Suap Penerimaan Maba Unila
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT INKA, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Pak Didiek menyampaikan di awal yang saya bingung adalah diperlukannya impor dari kereta bekas ini, disebabkan tadi alasan pandemi covid-19 dan lain-lain. Tapi kalau saya baca-baca Pak, sebenarnya kereta bekas ini sebenarnya bukan kejadian pertama, ini udah lama KAI ini impor kereta bekas, gerbong bekas,” kata Evita.
"Dan sampai karena seringnya sepertinya KAI ini ketagihan mengimpor barang bekas ini, itu sampai Menteri BUMN 2013 sudah melarang mengeluarkan moratorium untuk mengimport kereta bekas ini," lanjutnya.
Evita menilai, berbagai argumentasi KAI seolah menunjukkan keinginannya untuk tetap mengimpor kereta bekas.
Mulai dari alasan hasil rapat bersama Kementerian Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) yang dipimpin langsung Luhut Binsar Panjaitan untuk mereview dan audit internal hingga pandemi Covid-19 karena keuangan minim dinilai tidak bisa diterima oleh akal sehat.
"Jadi, kalau alasan bapak karena covid-19 karena ini karena itu ya saya enggak bisa terima. Karena ini bukan kejadian baru. Kalau ini kejadian baru saya bisa terima Pak," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Didiek Hartantyo menyampaikan perkembangan rencana impor kereta bekas dari Jepang.
Baca juga: Tagih Janji PT KAI, Ratusan Warga Korban Gusuran Proyek Kereta Bandara Demo di Stasiun Batu Ceper
Didiek mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).
"Dengan demikian, apa yang menjadi catatan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP," kata Didiek di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta.
Didiek menambahkan, pada minggu lalu, tim BPKP dan tim dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah berkunjung ke Jepang melihat kondisi kereta yang akan diimpor oleh KCI.
Baca juga: Daftar Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2023, Diumumkan Selasa 28 Maret 2023 Mulai Pukul 15.00 WIB
Hasil dari kunjungan tersebut nantinya akan dijadikan acuan BPKP untuk melapor ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mengambil keputusan impor KRL.
| 20 Pantun Hari Kereta Api Indonesia 28 September 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
|
|---|
| 50 Ucapan HUT KAI 28 September 2025: Mari Bersama Dukung Kemajuan Perkeretaapian |
|
|---|
| 10 Twibbon Hari Kereta Api Indonesia 28 September 2025, HUT ke-80 KAI |
|
|---|
| Ada Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini Jakpus Mulai Senin 15 September 2025, Ini Jadwalnya |
|
|---|
| Pasca KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, 54 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan : PT KAI Minta Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.