Posko THR 2023, Layanan Konsultasi dan Pengaduan: Begini Cara Adukan Perusahaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan layanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023.
- Setelah mengirimkan laporan, maka akan mendapat email balasan dan dapat dilihat di 'History Pengaduan Saya'.
THR ASN Dibagikan 4 April 2023
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai dibagikan pada H-10 atau pada 4 April 2023 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).
Menurut dia, besaran THR tahun ini disesuaikan dengan kondisi perekonomian akibat ketidakpastian ekonomi global.
"Ini tentu karena kondisi APBN juga sudah membaik. Namun kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa, jadi keseimbangan dilakukan," tegasnya.
Pembayaran THR tahun ini akan terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, yaitu tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural fungsional, atau tunjangan umum.
Kata dia, THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Baca juga: Aturan THR bagi Pekerja/Buruh Harian Lepas, Ini Besaran THR untuk Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan
Adapun untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja, juga diberikan bagi ASN daerah," paparnya.
Selain itu, Ani memaparkan, THR tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, prajurit, TNI, Polri dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang.
"ASN daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru, ASN daerah, yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527,4 ribu orang," tuturnya.
Ketiga, THR diberikan para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta orang.
Ani menegaskan, tahun ini pembayaran THR juga diberikan pada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
THR
Tunjangan Hari Raya (THR)
Kementerian Ketenagakerjaan
layanan Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Ra
Posko THR 2023
BERITA TERKINI: KPK Geledah Kantor Kemenaker RI |
![]() |
---|
Harapan Eks Karyawan Sritex di Hari Buruh 2025, Minta THR dan Pesangon Segera Dibayar |
![]() |
---|
Dibuka Pelatihan Magang Jepang 2025 Pra Pemberangkatan Tahap 1 Kemnaker x IM Japan, Ini Cara Daftar |
![]() |
---|
Disnaker Kota Tangerang Terima 32 Aduan Soal THR Lebaran Belum Dibayarkan Perusahaan ke Karyawannya |
![]() |
---|
HRD PT GMT Rangkasbitung Diduga Akan Pecat Para Buruh Jika Lakukan Aksi Mogok Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.