Pencucian Uang Rp 349 T Disebut Mahfud MD Libatkan 491 Pegawai Kemenkeu, Ada Kelompok Transaksi

Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI disebut melibatkan 491 pegawai

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI disebut melibatkan 491 pegawai 

"Ada juga yang rekening saudara. Saya buka rekening Rp10 miliar atas nama saya. Lalu ATM-nya diserahkan ke Pak Sahroni, Pak ambil uangnya sesuka-suka kamu. Namanya saya, tapi Anda yang ambil setiap kau butuh sampai habis. Itu pencucian uang. Yang dikerjakan dari data ini adalah kerja-kerja seperti itu," sambung dia.

Selanjutnya, modus kelima, menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

Dan, modus keenam melakukan transaksi pembelian barang fiktif, dilakukan pembayaran namun barang tidak perah dikirimkan.

Lalu, Ketujuh, menyimpan harta hasil kejahatan dalam safe deposit box atau tempat lainnya.

"(Itu) Termasuk," kata Mahfud.

Pernyataan itu dibeberkan Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar untuk memperjelas terkait dugaan transaksi mencurigakan agar tidak simpang siur di masyarakat.

"Itu untuk ngabuburit itu akan mengclearin sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang.

Bambang menuturkan bahwa DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.

"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Libatkan 491 Pegawai Kemenkeu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved