Buntut Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia Rugi Hingga Rp 3,7 Triliun
Indonesia ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 3,7 triliun, akibat batalnya menjadi tuan rumah Piala Dunia U20.
TRIBUNBANTEN.COM - Buntut dari batalnya menjadi tuan rumah Piala Dunia U20, Indonesia ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 3,7 triliun.
Demikian yang diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sandi mengatakan hal itu lewat unggahan akun Instagramnya @sandiuno, pada Jumat (31/3/2023)
Total kerugian tersebut mengacu pada perhitungan target pendapatan berbasis jumlah penonton yang diperkirakan mencapai 2,3 juta orang.
"Target pendapatan berbasis jumlah penonton yang sekitar 2,3 juta dalam pertandingan-pertandingan yang sudah disusun di enam kota itu, minimal dampaknya itu mencapai 3,7 triliun dan ini kerugian yang sangat besar," ujar Sandiaga Uno.
Untuk itu, pihaknya saat ini tengah mencari solusi khususnya bagi sektor pariwisata yang terlanjur merugi dengan mempelajari potensi kegiatan internasional berikutnya.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah rasa kecewa masyarakat akan batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
"Tapi yang lebih besar lagi kerugiannya adalah harapan kita untuk mewujudkan mimpi-mimpi anak muda kita," ujar Sandiaga Uno.
Baca juga: Buntut Larang Timnas Israel di Pildun U-20, Ganjar dan PDIP Disebut akan Kehilangan Popularitas
Anggaran Renovasi Venue Rp 400 M
Pemerintah setidaknya telah mengeluarkan anggaran Rp 400 miliar lebih untuk merenovasi sejumlah venue.
Hal itu disampaikan Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Kamis (30/3/2023).
"Total kebutuhan anggaran renovasi Rp 400 miliar untuk merenovasi stadion dan lapangan agar sesuai dengan regulasi FIFA," kata Iwan Suprijanto.
Anggaran itu termasuk dalam kontrak tahun jamak (MYC) di mana pengalokasiaannya dilakukan pada tahun 2020 dan 2021.
Pada tahun 2020, anggaran yang turun sekitar Rp 57 miliar dan sisanya turun pada 2021.
Renovasi stadion ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 September.
Adapun anggaran digunakan untuk merenovasi enam stadion di Indonesia.
Renovasi Stadion Manahan di Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Sementara stadion maupun lapangan latihan yang ditangani Kementerian PUPR dibagi dalam lima klaster yakni klaster Palembang terdiri dari Stadion Atletik Jakabaring 1 (Palembang), Lapangan Panahan Jakabaring dan Lapangan Baseball Jakabaring (Palembang).
Lalu klaster Bandung meliputi Stadion Sidolig (Bandung), Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor (Sumedang) dan Lapangan Jati Padjadjaran (Sumedang).
Selanjutnya, klaster Surakarta yang mencakup Stadion Sriwedari (Surakarta), Lapangan Kota Barat (Surakarta), Lapangan Banyuanyar (Surakarta) dan Lapangan Sriwaru (Surakarta).
Di klaster Bali ada Stadion I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Stadion Gelora Trisakti (Badung), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar) dan Stadion Gelora Samudra (Badung). Terakhir ada klaster Surabaya yaitu Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan.
Ada enam stadion yang awalnya ditunjuk menjadi tuan rumah yaitu Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang, Sumatera Selatan), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung, Jawa Barat), Stadion Manahan (Solo, Jawa Tengah), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya, Jawa Timur) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandiaga Uno: Indonesia Merugi Rp 3,7 Triliun, Imbas Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.