Breaking News

Anggota Polda Banten Tewas

Fakta-fakta Anggota Polda Banten Tewas di Rumahnya, Badan Bergerak saat Ditemukan, Ada Luka Tembak

Berikut fakta-fakta meninggalnya Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK (21). Diduga tembakan diri dengan senjata api laras panjang jenis SS1 V2

Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Marniati menangis histeris melihat anaknya, Bripda DK yang merupakan anggota Polda Banten tergeletak bersimbah darah di atas tempat tidur. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut fakta-fakta meninggalnya Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK (21).

Diberitakan sebelumnya, Bripda DK ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, Jumat (31/3/2023)

Rumah Bribda DK terletak di Griya Baladika Asri RT 003, RW 015, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Baca juga: Detik-detik Anggota Polda Banten Tewas di Rumahnya, Warga Dikagetkan dengan Suara Ledakan Senjata

Diduga Bripda DK meninggal dunia dengan cara mengakhiri hidup menggunakan senjata api sekira pukul 05.30 pagi WIB.

Korban disebut tertembak senjata api laras panjang jenis SS1 V2, yang merupakan iventaris Dinas milik Polda Banten.

Jasad Ditemukan Sang Ibu

Ibu korban, M mengatakan peristiwa ini bermula ketika ia dan sang putrahendak melaksanakan sahur.

M sempat membangunkan DK juga untuk sahur.

DK lalu keluar kamar melaksanakan sahur, namun hanya meminum air putih saja, lalu masuk ke kamar kembali.

Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, M mendengar suara letusan sebanyak 1 kali.

Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK (21) tewas di ujung senjata api Laras panjang jenis SS1 V2, Jumat (31/3/2023) pagi.
Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK (21) tewas di ujung senjata api Laras panjang jenis SS1 V2, Jumat (31/3/2023) pagi. (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Baca juga: Kronologi Personel Ditsamapta Polda Banten Tewas di Rumahnya dengan Luka Tembak di Dada Kiri

M mengira suara tersebut adalah suara petasan.

Namun kemudian M mengecek ke dalam kamar DK, dan didapatinya DK terlentang meniduri senjata api laras panjang usai tertembak.

M berteriak histeris dan meminta tolong, serta sempat memindahkan korban DK dari atas tempat tidur, ke bawah samping tempat tidur karena melihat korban masih bergerak.

M kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ayah korban, DA, yang sedang berjualan buah-buahan di depan komplek.

DA lalu melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Taktakan.

Indiikasi Bunuh Diri

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, korban tewas di dalam rumahnya karena bunuh diri.

"Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) korban meninggal karena bunuh diri," katanya.

Pihak kepolisian saat ini masih dalam penyelidikan serta menunggu hasil otopsi. 

Korban menebak dirinya dengan senjata api laras panjang jenis SS1 V2, yang merupakan iventaris Dinas milik Polda Banten.

Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK (21) tewas di ujung senjata api Laras panjang jenis SS1 V2, Jumat (31/3/2023) pagi.
Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK (21) tewas di ujung senjata api Laras panjang jenis SS1 V2, Jumat (31/3/2023) pagi. (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Baca juga: Polda Banten Benarkan Anggotanya Tewas Kena Luka Tembak Senjata Api Dinas

Diautopsi di RS Bhayangkara

uasana rumah Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripka DK (21) yang meninggal dunia akibat tertembak senjata api terlihat sepi.

Tak terlihat ada aktivitas di dalam rumah yang terletak di Griya Baladika Asri RT 003, RW 015, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang itu.

Pintu dan pagar rumah yang terbuat dari bambu tertutup rapih. Namun, gerbang rumah dipasang garis polisi.

Sementara di depan rumah, terlihat sejumlah anggota Kepolisian yang sedang berjaga.

"Jenazah korban dan keluarganya masih di rumah sakit Bhayangkara," kata tetangga korban yang enggan disebut namanya, Jumat (31/3/2023).

Informasi yang dihimpun, jenazah korban akan tiba di kediaman duka pada pukul 19.00 WIB.

Setelah itu akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Griya Baladika yang tak jauh dari kediaman duka.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved