Diperiksa Selama 6 Jam, Rafael Alun Keluar Gedung KPK Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Untuk diketahui, Rafael Alun ditahan KPK lantaran terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Baca juga: Rafael Alun Bantah Sosok Artis Inisial R yang Diduga Terkait Kasusnya Adalah Raffi Ahmad: Tak Kenal!

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

KPK Kantongi Bukti

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Diketahui KPK telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti.

Sehingga, KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Puluhan Selebriti dan Grup Band Tanah Air Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, IAW: Ini Baru Permulaan

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.

Dia berharap KPK mendapat dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini, sehingga dapat dibuktikan di persidangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved