Diperiksa Selama 6 Jam, Rafael Alun Keluar Gedung KPK Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Perkembangan akan disampaikan berikutnya," kata Ali.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Tangan Rafael Alun Trisambodo Diborgol dan Pakai Rompi Oranye Khas Tahanan KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved