Petinggi AVSEC Bandara Soetta Tutup Mulut Soal Viral Pemecatan Petugas yang Kawal Ketat Habib Bahar

Jajaran petinggi Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno Hatta pilih tutup mulut soal pemecatan 3 petugasnya usai kawal Habib Bahar

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Tangkap Layar
Jajaran petinggi Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno Hatta pilih tutup mulut soal pemecatan 3 petugasnya usai kawal Habib Bahar 

TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran petinggi Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno Hatta pilih tutup mulut soal pemecatan 3 petugasnya usai kawal Habib Bahar.

Tiga petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno Hatta dipecat usai viral mengawal Habib Bahar bin Smith.

Dalam sebuah video viral di sosial media, tiga petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta tersebut mengawal ketat hingga mencium tangan Habib Bahar.

Pelayanan istimewa diberikan tiga petugas AVSEC tersebut, mulai dari menjemput dan mengawal Habib Bahar bin Smith.

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Padahal, Habib Bahar bin Smith terlihat baru saja turun dari pesawat dalam video tersebut.

Ketiga petugas AVSEC Bandara Soetta itu bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

Kemudian selanjutnya mendampingi sambil berjalan.

Akibat viralnya video itu, Angkasa Pura II pun mengambil langkah dengan memecat tiga orang petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta atau diberhentikan dari pekerjaannya.

Baca juga: Pesan Habib Bahar Usai Bebas dari Penjara, Terima Kasih Kepada Umat Islam dan para Pencinta Habib

Namun demikian, hingga saat ini pihak petinggi sekurit Bandara Soekarno Hatta, belum memaparkan kronologi, hingga alasan detail pemecatan tiga anggotanya.

Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno Hatta, Oka Setiawan mengaku, tidak dapat berbicara atau menanggapi apapun terkait keputusan itu.

Saat coba dihubungi Wartakotalive.com-TribunTangerang.com (grup TribunBanten.com), Oka menuturkan mendapat intruksi untuk diam dari Direktur Utama (Dirut).

Dan, ia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas dirut yang dimaksudnya tersebut.

"Maaf ya, saya enggak dibolehin (berbicara) apa-apa, nanti saya dimarahin Pak Dirut," ujar Oki Setiawan saat coba dikonfirmasi Wartakotalive.com, Minggu (2/4/2023).

Kemudian ia pun mengarahkan, agar pihak Angkas Pura II yang angkat suara, melalui Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno Hatta, M. Holik Muardi.

Akan tetapi, M. Holik Muardi tidak merespon ataupun menjawab saat dihubungi Wartakotalive.com melalui telepon dan pesan singkat Sosial Media WhatsApp.

"Tanya ke Pak Holik saja ya, saya gabisa ngasihin (jawaban) apa-apa, enggak enak," kata dia.

Disebut Langgar SOP

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno Hatta M Holik Muardi mengatakan setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP) yakni memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

AP II, katanya telah mengetahui adanya 3 oknum avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno Hatta.

"Ketiga AVSEC melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari AVSEC," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," katanya.

Atas pelanggaran tersebut kata dia diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut. Sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Kata Pengamat Soal Pemecatan 3 Petugas AVSEC

Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman mengatakan, apabila seorang staf di Bandara telah melanggar standard operating procedure (SOP), maka sudah pasti akan mendapatkan teguran atau sanksi.

Namun, apakah hal langkah pemecatan tersebut sudah tepat dilakukan, Gerry mengungkapkan bahwa semuanya kembali ke dalam internal manajemen Angkasa Pura II.

"AVSEC selagi bertugas kan ada tupoksinya. Masalahnya bukan siapa yang dijemput dan didampinginya, tetapi pelanggaran SOP yang dilakukan, khususnya meninggalkan area kerjanya tanpa melapor atasan langsung," ucap Gerry kepada Tribunnews, Minggu (2/3/2023).

"Mengenai tepat atau tidaknya, itu sudah urusan internal AP2 dan langkah-langkahnya harus mengikuti SOP mengenai sanksi yang diberikan sesuai pelanggarannya," sambungnya.

Senada dengan Gerry, Pengamat Dunia Aviasi Alvin Lie juga mengutarakan hal yang sama.

Staf AVSEC merupakan bagian dari fungsi keamanan sebuah Bandara.

Sehingga apabila ada yang melanggar, memang sudah seharusnya menerima sanksi.

Terkait keputusan Angkasa Pura II yang mengambil langkah memecat karyawannya, alangkah baiknya kembali melihat ke dalam aturan yang ada.

"Fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara, karena bandara merupakan Obyek Vital Negara. Penempatan dan jumlah petugas sesuai dengan standar keamanan," ucap Alvin kepada Tribunnews.

"Mengenai sanksi, saya tidak punya info yang memadai untuk komentar. Perlu dicari info tentang peraturan kerja, apakah yang bersangkutan pekerja tetap atau kontrak atau outsourcing dan sebagainya," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dan Serambinews.com dengan judul Petinggi AVSEC Bandara Soetta Bungkam Soal Pemecatan 3 Petugas yang Viral Cium Tangan Habib Bahar dan 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Karena Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar, Ini Kata Pengamat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved