Ayah David Ozora Beberkan Kondisi Mario Dandy dan Shane Lukas: Banjir Air Mata, Saling Serang

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berharap nantinya sidang Mario Dandy dan Shane Lukas digelar terbuka.

|
Editor: Vega Dhini
Tribunnews/Ashri Fadilla
AG (15) menghadiri sidang pembacaan tuntutan kasus penganiayaan David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Rabu (5/4/2023). 

"Untuk David semoga terus bangkit, semakin kuat, semakin bahagia dengan hidup yang makin berkualitas amin," timpal warganet lainnya.

Banyak pula warganet yang meminta persidangan Mario dan Shane dapat ditonton melalui televisi.

"Yes, Live!! Please share the linknya ya, pengen liat Mario Nangis bego.. semoga dituntut minimal 25 tahun penjara," kata warganet.

"Iyaa live dong..pengen lihat wajah-wajah mereka di hadapkan di persidangan. Pengen lihat tampang mereka bertatap muka dengan ayah dari David..pengen lihat wajah mereka pas di tuntut sama jaksa,dan sangat ingin melihat wajah mereka saat hakim membacakan putusan,apakah masih jumawa," tulis warganet lainnya.

Kolase foto Mario Dandy, AGH dan Shane Lukas. Setelah tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas serta pelaku AGH akankah ada tersangka baru di kasus penganiayaan David ?
Kolase foto Mario Dandy, AGH dan Shane Lukas. Setelah tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas serta pelaku AGH akankah ada tersangka baru di kasus penganiayaan David ? (Tribunnews.com)

Ayah David Ozora Apresiasi Jaksa Tuntut AG 4 Tahun Penjara: Bocil Memang Segini Tuntutan Maksimalnya

Terdakwa anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG (15) dituntut pidana 4 tahun oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).

Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

Ia menyebut, tuntutan yang didapat mantan kekasih Mario Dandy Satrio telah maksimal.

"Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan-potongan yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal," cuit Jonathan dalam akunnya @seeksixsuck yang dikutip pada Rabu (5/4/2023).

Ia juga berharap, tuntutan maksimal juga akan disematkan pada dua tersangka lain yaitu Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Selain itu, Jonathan juga meminta agar pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka seperti ITE dan pemalsuan nomor kendaraan juga bisa diproses.

"2 tersangka lain akan dituntut maksimal juga 12 tahun tanpa diskon, diluar tuntutan ITE dan pemalsuan nomor kendaraan. Kami apresiasi jaksa," tulisnya lagi.

Tak hanya itu, Jonathan juga menuliskan soal keinginannya untuk menjemput para tersangka pasca mereka telah menyelesaikan hukumannya di penjara.

Ia berharap, para tersangka tetap sehat selama menjalani masa hukuman.

"Besok pas waktu hukumannya kelar, gue sendiri yang akan jemput didepan gerbang LP... semoga mereka masih pada sehat saat itu tiba," kata Jonathan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved