Bupati Meranti Jadi Tersangka 3 Kasus Sekaligus, Uang Korupsi Dipakai untuk Pilgub Riau 2024

KPK resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menjadi tersangka atas tiga kasus korupsi sekaligus, Jumat (7/4/2023).

istimewa
KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menjadi tersangka atas tiga kasus korupsi sekaligus, Jumat (7/4/2023). 

Kabar ini telah dikonfirmasi Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali Fikri dikutip dari TibunPekanbaru.com.

Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. KPK menahan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil beserta Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dengan barang bukti saat OTT uang tunai sekitar Rp 1,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam.

Baca juga: Puluhan Selebriti Tanah Air akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Diboyong ke Jakarta

Tidak hanya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Tim penyidik KPK memboyong sejumlah pejabat di Meranti ke Jakarta.

Mereka diboyong ke Jakarta setelah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa di Mapolres Kepulauan Meranti.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, mereka tampak berangkat dari Mapolres, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Para pejabat tersebut yakni Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt Kepala Bagian Umum serta pejabat lainnya langsung dibawa menggunakan mobil menuju pelabuhan.

"Iya kita bawa ke Jakarta dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap penyidik KPK dikutip dari TribunPekanbaru.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka 3 Kasus Sekaligus, Bupati Meranti Disebut Pakai Uang Korupsi untuk Pilgub Riau 2024

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved