Pengakuan Pembunuh Mahasiswi di Medan, Dendam Kesumat Sering Dituduh Maling

MRH (20), seorang kuli bangunan di Medan, mengaku membunuh seorang mahasiswi, BL (19).

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. MRH (20), seorang kuli bangunan di Medan, mengaku membunuh seorang mahasiswi, BL (19). Kepada aparat kepolisian, MRH mengaku membunuh korban karena dendam. MRH sering dituduh mencuri laptop. 

Masih dari laman Tribun-Medan.com, setelah pekerjaan di indekos itu selesai, korban masih menuduh pelaku telah mencuri laptopnya.

Bahkan, pelaku mengaku dituduh di hadapan banyak orang yang membuatnya merasa kesal dan sakit hati.

"Kan di pintu 4 USU itu kan ada terminal angkot, di mana di situ dikatai, mungkin didengar juga orang lain."

"Kemudian pelaku merasa sakit hati, pelaku pernah bekerja di kos si korban sebagai kuli bangunan," jelas Chandra.

Tak terima terus dituduh, pelaku lantas merencanakan pembunuhan terhadap BL.

Kemudian, pada Jumat sekira pukul 13.00 WIB, pelaku mendatangi kamar indekos korban.

Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisau secara membabi buta.

Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri.

Saat ditemukan penghuni koas yang lain, korban masih bernyawa dan dibawa ke Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara.

Namun nahas, BL dinyatakan meninggal dunia, mengutip Tribun-Medan.com.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kronologi hingga Motif Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Kos, Kuli Bangunan Dendam Dituduh Curi Laptop

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved