Anas Urbaningrum Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Sampaikan Pidato dan Ucapan Terima Kasih

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan orasi ketika bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

|
Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang akan bebas hari ini, Selasa (11/4/2023) 

Selain itu, tidak ada bukti segala pengeluaran uang dari perusahaan itu atas kendali Anas Urbaningrum.

Hanya ada satu saksi, yaitu M Nazaruddin, yang menerangkan demikian.

Sementara, satu saksi tanpa didukung alat bukti adalah unus testis nullus testis yang tidak mempunyai nilai pembuktian.

Baca juga: DPC Demokrat Lebak Tolak Kepengurusan Moeldoko: KLB Abal-abal

Majelis PK pun menilai dalam proses pencalonan sebagai Ketum Partai Demokrat, Anas tidak pernah berbicara bagaimana uang didapat.

Anas hanya bicara perihal visi dan misi untuk ditawarkan dalam kongres di Bandung.

Uang yang didapatkan untuk penggalangan dana pencalonan sebagai Ketum Partai Demokrat adalah penggalangan dana dari simpatisan atas dasar kedekatan dalam organisasi.

Dengan pertimbangan tersebut, majelis PK menilai dakwaan Pasal 12a UU Tipikor yang diterapkan judex jurist tidak tepat karena pemberian dana maupun fasilitas tersebut dilakukan sebelum Anas menduduki jabatan tersebut.

MA menilai yang telah dilakukan Anas Urbaningrum adalah Pasal 11 UU Tipikor, yaitu penyelenggara negara (anggota DPR-2009-2014) yang menerima hadiah atau janji diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Begini Orasi Anas Urbaningrum

Officially Free from Prison Sukamiskin, Here's Anas Urbaningrum's Oration

Also read: Former Chairman of KY Aidul Fitriciada Also Welcomes Anas Urbaningrum, who is released from Sukamiskin Prison

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved