Disebut Ada Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Diminta Hengkang dari KPK oleh Banyak Kalangan
Sejumlah orang melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023) siang.
TRIBUNBANTEN.COM - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah pihak di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023) siang.
Di antara yang hadir dalam aksi di depan gedung KPK itu, di antaranya para mantan pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
Tidak hanya itu, hadir pula pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, dua mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, serta sejumlah bekas pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, juga terlihat datang.
Juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lain sebagainya.
Diketahui, gejolak muncul setelah pencopotan Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dijelaskan Usman Hamid, kedatangannya ke KPK tak lain untuk memprotes Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: Firli Bahuri Ungkap Alasan KPK Tak Bisa Tangkap Harun Masiku dan 3 DPO Lainnya
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Datangi Tersangka Lukas Enembe & Jabat Tangannya, Eks Penyidik: Tidak Bagus!
Firli dilaporkan ke dewan pengawas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia.
Menurut Usman, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya.
KPK, kata Usman, juga mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin ketua yang diduga melanggar etik.
Menurutnya, Firli harus melepas jabatannya untuk menyelematkan KPK.
"Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!" teriak Usman.
Sebelumnya, Firli Bahuri juga diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK, buntut pemecatan Endar Priantoro.
Permintaan ini datang dari massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Kamis (7/4/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.