Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Terancam 5 Tahun Penjara Soal Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo
Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William hingga Judika terancam 5 tahun penjara atas kasus robot trading ATG (Auto Trade Gold), Wahyu Kenzo.
"Ini ada Stefan William sebagai brand ambassador."
"Kemudian ini Rian D'Masiv sama Judika sebagai brand ambassador (produk)."
"Terus ini Atta Halilintar brand ambassador di produknya istrinya si Wahyu Kenzo," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Zainul mengatakan bahwa jumlah korban robot trading ATG juga berada di luar negeri.
"Jumlah korban sangat luar biasa, tidak hanya ada di Indonesia, tetapi korban itu ada di luar negeri."
"Saya dapat informasi di Prancis sekitar ada tiga miliar dolar," bebernya.
"Kemarin juga kita melakukan zoom dari Singapore sama Malaysia."
"Banyak, ribuan korban di sana yang terduga juga, ada ratusan miliar di sana," tutupnya.
Sebagai informasi, jumlah korban robot trading ATG telah mencapai 850 orang.
Total kerugian korban hingga Rp 9 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Nikmati Uang Penipuan Robot Trading ATG, Raffi Ahmad Terancam Dipenjara 5 Tahun
| Respon Raffi Ahmad Kala Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Gegara Narkoba |
|
|---|
| Raffi Ahmad Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden Prabowo Subianto, Beri Doa dan Harapan |
|
|---|
| Karyawan RANS Entertainment Ramai Resign, Ungkap Stres dan Beban Kerja Berat |
|
|---|
| Lima Profil Tokoh yang Dispekulasikan Jadi Calon Menpora: Ada Artis, Mantan Atlet hingga Pembalap |
|
|---|
| Buntut Atta Halilintar Dibentak Satpam hingga Buat Aurel Hermansyah Nangis, Ameena Pindah Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.